Malang Posco Media, Kota Batu – Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya digelar di TPS. Namun juga dilakukan oleh puluhan pasien di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu (14/2) siang.
Dalam teknis pencoblosan, RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu bersama KPU dan Bawaslu memfasilitasi pasien dengan membawa surat suara dan bilik suara ke ruangan pasien. Setiap pasien yang sedang berada di atas ranjang rumah sakit melakukan coblosan satu persatu dari lima surat suara yang ada.
Salah satu pasien, Lukman Fauzi (34) mengatakan dirinya sudah dirawat di rumah sakit sejak Senin (12/2) lalu. Warga Jalan Lesti, Kelurahan Ngaglik itu mengalami sakit demam berdarah bersama istri dan anaknya.
“Sebelumnya sudah mendapat surat pemberitahuan untuk ikut mencoblos di TPS di dekat rumah. Tapi karena sakit jadinya di rumah sakit. Ini baru pertama kali nyoblos di rumah sakit dalam kondisi seperti sakit,” ujar Lukman kepada Malang Posco Media.
Dengan fasilitas pencoblosan tersebut ia merasa senang. Pasalnya ia bisa menyalurkan aspirasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin. “Harapannya, siapapun yang terpilih bisa amanah,” imbuhnya.
Sementara itu Kabiddokes Polda Jatim Kombes Pol. dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS., MH., KeS mengatakan bahwa fasilitas pemungutan suara bagi pasien juga dilaksanakan di delapan RS Bhayangkara di Jatim. Salah satunya di Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu.
“Kegiatan memfasilitasi pemungutan suara bagi pasien di RS milik Polri merupakan arahan Kapolda Jatim untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam memilih,” bebernya.
Dalam pelaksanaanya, RS Bhayangkara berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu daerah untuk membantu pencoblosan bagi masyarakat yang tengah dirawat. Pihaknya hanya memfasilitasi pelaksanaannya dan memastikan pasien masih sadar dalam memilih.
“Bahkan ada bilik yang dimana pasien mencoblos sendiri dengan keadaan sadar untuk menentukan sendiri. Kami juga tegaskan bahwa dalam kegiatan itu, juga tidak sembarang orang boleh masuk dalam kamar pasien saat mencoblos, termasuk petugas kepolisian yang hanya boleh memantau dari luar ruangan,” tegasnya.
Perlu diketahui sesuai aturan, anggota Polri tidak diperbolehkan masuk ke tempat pemungutan (ruangan pasien.red). Kecuali anggota Polri dipanggil panitia karena memang dibutuhkan.
Ditambahkan oleh Karumkit Bhayangkara TK III Hasta Brata Batu, AKBP dr. Ananingati Sp. OG (K) untuk Bhayangkara TK III Hasta Brata Batu terdapat 23 pasien yang ikut menyalurkan hak pilihnya. Seluruh pasien tersebut merupakan pasien berdomisili di Kota Batu.
“Sedangkan untuk pegawai yang bekerja di RS tersebut diberlakukan sistem shift. Sehingga pihaknya menjamin 100 persen pegawai ikut menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya. (eri/bua)