.
Thursday, December 12, 2024

Caleg Sabar Ya, Masih Tahapan Rekapitulasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Para caleg dan pendukungnya harap sabar. Pasalnya untuk mengetahui perolehan kursi di legislatif menunggu rekapitulasi hasil coblosan. Prosesnya masih sedang berlangsung.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan penetapan rekapitulasi Pileg Kota Malang dipastikan paling lambat 20 Maret mendatang. Sama dengan rekapitulasi suara Pilpres. Artinya akhir Maret  akan diketahui secara pasti perolehan kursi legislatif dan pemenang Pilpres.

“Setelah pengumuman rekapitulasi, itu menunggu ada gugatan atau tidak. Lalu menunggu informasi dari MK, kalau tidak ada ya tiga hari setelah itu ditetapkan. Maksimal kan 35 hari setelah pencoblosan,” terang Aminah

Ia merinci  untuk rekapitulasi suara sudah mulai dilakukan pada 15 Februari kemarin di tingkat kecamatan. Targetnya rekapitulasi tingkat kecamatan selesai pada 2 Maret nanti dan diumumkn pada 3 Maret. “Kemudian di atas 3 Maret sudah harus ke kota/kabupaten dan 20 Maret  di tingkat provinsi,” tegasnya.

Aminah mengakui, di malam hari pencoblosan, sistem Si Rekap sempat  down. Sehingga harus dicatat secara manual. Saat ini sistem tersebut sudah berjalan normal dan berharap masyarakat ikut mengawal proses pemilu ini.

“Ini datanya masih bergerak. Tadi pagi (kemarin, red) Si Rekap saya cek sudah bisa berjalan. Yang perlu ditekankan, Si Rekap ini hanya alat bantu, masih bisa offline dan alat ini hanya untuk menampilkan informasi saja. Yang valid tetap ya rekap manual. Masyarakat dipersilakan untuk terus mengawal proses pemilu ini,” kata dia.

Sementara itu KPU Kabupaten Malang  pastikan penghitungan suara di TPS telah selesai kemarin. Sejumlah TPS merampungkan penghitungan sampai dinihari. Bahkan ada beberapa TPS yang penghitungannya sampai pagi kemarin.

“Untuk tingkat TPS sudah semuanya. Sesuai laporan yang masuk kepada kami. Setelah ini akan dilakukan penghitungan tingkat kecamatan,’’ urai komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika.

Untuk rekapitulasi tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Malang menjadwalkan akan dimulai Sabtu, 17 Febuari 2024 mendatang. Rekapitulasi hasil perolehan suara ini dilakukan petugas PPS yang disaksikan langsung KPPS di masing-masing kecamatan.

Mahardika mengatakan belum menentukan jadwal, berapa lama rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan berlangsung. “Bisa tiga hari, bisa empat hari kami masih belum tahu,’’ katanya.

Namun demikian, yang pasti seluruh tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara mengikuti PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum. “Ada batasan waktunya. Kami mengikuti itu,’’ ungkap Mahardika.

Termasuk rekapitulasi tingkat kabupaten. Dikatakan alumni Universitas Brawijaya ini masih belum ditetapkan tanggalnya. “Yang pasti  rekapitulasi kami mengikuti jadwal yang ada. Hanya saja, untuk waktunya akan dibahas lebih lanjut. Belum bisa dikatakan saat ini,’’ ungkapnya.

Dia mengatakan secara teknis, rekapitulasi dilakukan di TPS, kemudian tingkat kecamatan, lanjut tingkat kabupaten kemudian dilanjutkan  rekapitulasi tingkat provinsi, dan dilanjutkan lagi tingkat KPU RI.  

Sementara itu Ketua PPK Kecamatan Pakis Cholidah Adhimah Halim  mengatakan   rekapitulasi tingkat kecamatan dilakukan mulai  17 Febuari – 21 Fabuari 2024 mendatang.  

Proses penghitungan suara di Kota Batu   dilakukan dua hari namun bisa lebih.  “Sesuai kondisi di lapangan. Mulai dari kemarin (Rabu) sudah dilakukan penghitungan suara. Harapannya bisa dua hari. Tapi, bisa juga lebih,” kata Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, kemarin.

Sedangkan, proses rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang dan menyeluruh. Dari PPS kemudian ke PPK  yang   dilakukan oleh KPU Kota Batu. Poses rekapitulasi hasil suara tingkat kecamatan mulai dilakukan, Jumat  (16/2) hari ini. 

Marlina, anggota KPU Kota Batu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menambahkan  penjadwalan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan mulai dilakukan sejak 16 sampai 20 Februari mendatang.

“Itu jadwal pasti di lapangan. Sedangkan, penjadwalan lainnya sesuai dengan PKPU dan jadwalnya sama se-Indonesia,” tambahnya. Dilanjut Lina  sapaan akrab Marlina, besok diadakan rekapitulasi hasil suara di PPK Kecamatan Batu.  Di Kecamatan Bumiaji juga telah melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk persiapan rekapitulasi hasil suara, kemarin siang. Lina menambahkan, rekapitulasi hasil suara tingkat kota dilaksanakan 24 Februari mendatang. (ian/ira/den/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img