MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sistem pelayanan publik di Kota Malang akan ditingkatkan dan disempurnakan kembali. Peningkatan layanan itu dilakukan dalam Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Malang yang selesai dibahas DPRD Kota Malang.
Jumat (16/2) lalu, legislatif Kota Malang menyampaikan beberapa Pandangan Akhir Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan PTSP. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ferry Kurniawan menyampaikan perlu ada perhatian khusus dalam penerapan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Perlu ada kecukupan Sumber Daya Digital (SDD) dengan melakukan modernisasi teknologi, kapasitas server yang memadai, relasi jaringan yang kuat serta aksesibilitas yang mudah dan cepat,” tegas Ferry.
Fraksi Golkar diwakili Anggotanya, Rahman Nurmala juga menyampaikan pemda perlu terus menarik investor masuk. Dan mendorong Pemkot Malang melakukan promosi investasi dengan mempersiapkan dan menyusun dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) yang dapat ditawarkan kepada calon investor.
“Dengan adanya layanan ini diharapkan pemerintah dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang selama ini menjadi penopang perekonomian di Kota Malang,” papar Nurmala dalam penyampaian pandangan Fraksinya.
Wakil Ketua II Fraksi PKS H Rokhmad juga meminta Pemkot Malang dapat memberikan fasilitasi layanan khusus kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah terkait perizinan berusaha.
Masukan lain dari fraksi-fraksi terhadap Ranperda PTSP ini di antaranya juga berkaitan dengan pembentukan komite percepatan dan penambahan SDM yang menangani khususu PTSP. Agar perizinan usaha di Kota Malang tidak lagi terkesan sulit, lama dan tidak efiesien. (ica/aim)