Malang Posco Media – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2024 fokus melindungi kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran penyebaran ideologi radikal dan terorisme melalui media sosial atau lingkungan sekitar. (ntr/mpm)
Pelindungan Kelompok Rentan dari Radikalisasi
