Saturday, September 13, 2025
spot_img

Diskominfo Gelar Bimtek Aplikasi MASDEKA

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Memudahkan Layanan Administrasi

BUKA: Sekretaris Diskominfo Kabupaten Malang, Dra Rini Nurhayati MM membuka kegiatan KOHAR di Pendopo Kecamatan Karangploso.

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi MASDEKA (Pelayanan Administrasi Desa) Kabupaten Malang. Kemarin di Pendopo Kecamatan Karangploso, Bimtek digelar bersamaan dengan kegiatan KOHAR (Kominfo Hadir). Kegiatan Bimtek dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Malang Dra Rini Nurhayati MM.

“Alhamdulillah hari ini (kemarin, red.) kita berkumpul untuk kegiatan KOHAR. Kegiatan ini selain sosialisasi program Diskominfo sekaligus diisi dengan Bimtek Aplikasi MASDEKA Kabupaten Malang,’’ katanya.

Rini menyebutkan, KOHAR merupakan program rutin yang digelar Diskominfo Kabupaten Malang. Pada tahun 2024 ini, KOHAR digelar sebanyak 4 kali. “KOHAR pertama digelar di Kecamatan Karangploso. Diikuti 75 peserta. Mereka adalah operator dan aparat desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Malang, yaitu Kecamatan Kasembon, Ngantang, Pujon, Dau, Karangploso, Singosari dan Lawang.,’’ tambah wanita berjilbab ini.

LAPORAN: Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo melaporkan kegiatan KOHAR

Dia mengatakan, menghadirkan operator dan aparat desa dalam KOHAR karena kegiatan juga dirangkai dengan Bimtek aplikasi MASDEKA. Dia menjelaskan, aplikasi MASDEKA merupakan Aplikasi Pelayanan Administrasi Desa. Melalui aplikasi ini, masyarakat di Kabupaten Malang dapat mengurus administrasi atau surat-surat, tanpa harus datang ke kantor desa.

“Melalui aplikasi ini, mengurus surat-surat cukup melalui smartphone. Tidak perlu ke kantor desa dan tidak ribet,’’ katanya saat diwawancara Malang Posco Media disela-sela kegiatan KOHAR kemarin.

Menurutnya, aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan surat dari desa. “Ada sembilan layanan surat yang bisa diurus melalui aplikasi ini. Diantaranya, surat keterangan kelahiran, surat keterangan tidak mampu prasejahtera, surat keterangan domisili, surat keterangan kematian, surat keterangan usaha dan lain sebagainya. Aplikasi ini juga terus dilakukan pengembangan,’’ urainya.

SEMANGAT: Kepala Bidang Komunikasi dan Staf Dinas Kominfo Kabupaten Malang foto bersama usai kegiatan.

Dikatakan Rini, aplikasi itu memberikan kemudahan kepada masyaralat dalam hal pengurusan surat. “Untuk mengurus surat melalui aplikasi cukup masuk ke website MASDEKA dengan alamat masdeka.malangkab.go.id, mereka dapat memilih layanan yang yang diinginkan.

Rini mengatakan, untuk proses pengajuan juga tidak lama. Pemohon wajib mengajukan melalui formulir yang tersedia. “Begitu surat pengajuan diterima desa melalui operator desa, baru kemudian diproses. Jika tidak ada kendala apapun, surat dapat diterbitkan. Mengingat dalam aplikasi telah tersedia tandatangan elektronik pejabat pemerintah desa,” ungkapnya.

Sementara itu para operator dan aparat desa mengikuti Bimtek dengan sangat serius. Mereka mendengarkan seluruh materi yang diberikan petugas. Tidak jarang para operator bertanya kepada pemateri, saat ponsel yang digunakan menemukan kendala saat mengakses website MASDEKA. Sang pemateri dengan sabar membimbing. Karena diharapkan, begitu pulang, para operator maupun perangkat mampu mengoperasionalkan. Sehingga saat ada masyarakat mengajukan surat melalui aplikasi, mereka tidak bingung untuk memproses. (adv/ira/dan)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img