MALANG POSCO MEDIA-MALANG- Komisi B DPRD Kota Malang mengimbau Pemkot Malang untuk melaksanakan pendataan detail dan komperehensif PKL di Koridor Kayutangan. Hal ini harus dilakukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Ini ditegaskan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arif Wahyudi kemarin. Ia menjelaskan sebelumnya mendapat keluhan dari belasan PKL terkait kegiatan penertiban PKL di Koridor Kayutangan yang dilakukan Pemkot Malang belum lama ini.
“Iya jadi ada belasan PKL yang biasanya jualan di bawah JPO, datang menemui saya. Mereka meminta solusi, jika mereka ditertibkan tidak boleh jualan di sana lagi, solusinya seperti apa? Apa ditertibkan saja lalu mereka tidak bisa jualan lagi? Apa tidak ada solusi agar tetap bisa jualan?,” tegas Arif kepada Malang Posco Media.
Ia melanjutkan, Pemkot Malang sudah mulai menyusun rencana penataan kawasan PKL. Yang tujuannya salah satunya memfasilitasi lokasi bagi warga PKL di Kayutangan. Diketahui pula pengaturan ini jua akan dibuat peraturan wali kotanya.
Akan tetapi Arif menegaskan penataan PKL kevdepan harus berbasarkan data. Data ini harus dikumpulkan secara komprehensif.
“Artinya benar-benar harus didata. Berapa jumlahnya mereka. Lalu nanti didata mereka jual apa saja. Bisa nanti diatur jualan apa saja yang boleh dan tidak boleh. Lokasinya di mana ini harus ada detail agar tidak ada masalah di kalangan PKL,” tegas Arif.
Pada dasarnya, tambah dia, DPRD Kota Malang mendukung penataan kawasan Kayutangan. Dan juga mendorong Kampung Heritage Kayutangan (yang berada didalam) lebih hidup. Hanya saja, perlu perencanaan dan pendataan menyeluruh untuk seluruh kalangan yang hendak berusaha disana. (ica/aim)