MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Satpol PP Kota Batu kini gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Yang terbaru petugas melakukan penertiban di Alun-Alun Kota Batu, Kamis (29/2) lalu. Bahkan, terlihat petugas melakukan penyegelan empat unit stand dagangan menggunakan police line.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan penertiban dilakukan guna mempersiapkan perlombaan Adipura. Dimana salah satu penilaian ialah tata kelola kota, terutama pada fungsi fasilitas umum yang termasuk trotoar dan bahu jalan.
“Trotoar tidak boleh digunakan untuk berjualan karena otomatis akses pejalan kaki menjadi terhambat, itu akan sangat mengurangi nilai kita di lomba Adipura nantinya,” kata Abdul kepada Malang Posco Media.
Selain itu, penertiban dilakukan guna memberikan rasa nyaman kepada wisatawan yang datang bisa berkeliling di sekitar dengan berjalan kaki.
Sementara dalam penertiban, OPD penegak Perda tersebut menyegel empat unit stand melanggar perda menggunakan police line. Sebelum menyegel, Sat Pol PP Kota Batu mengaku telah memberikan peringatan dan menemui pemiliknya beberapa kali.
“Itu kami datangi beberapa kali tapi tidak bertemu dengan yang punya, makannya kami kasih police line dan kami harap yang punya bisa segera datang ke kantor untuk diberitahu bagaimana seharusnya,” sambung Rais.
Dibeberkannya bila penertiban PKL yang berjualan di trotoar rutin dilakukan petugas Satpol PP Kota Batu selama 2 minggu terakhir. Namun, yang sangat banyak ditertibkan adalah PKL yang berjualan menggunakan mobil dengan berpindah-pindah.
“Kami sudah melakukan penderekan 8 mobil yang berjualan di bahu jalan dan dikenakan denda Rp 500 ribu,” bebernya. Dilanjutkan Rais bila para PKL kembali berjualan di bahu jalan, Satpol PP Kota Batu tidak segan-segan memberikan sanksi yang lebih tegas.
“Kalau masih saja bandel seperti jualan pakai mobil di bahu jalan maka akan kami kenakan tipiring,” pungkasnya. (den/eri)