MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan Polres Malang, sudah menegur 270 pengendara motor maupun pengemudi mobil. Teguran ini dilakukan polisi saat melakukan operasi tersebut di beberapa titik jalan Kabupaten Malang.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta membeberkan, pelanggar memang masih diberikan tindakan teguran. “Rata-rata jenis pelanggarannya seperti tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot brong. Kalau pengendara mobil, rata-rata tidak mengenakan sabuk pengaman,” tuturnya, Selasa (5/3).
Pelanggaran lainnya yang disasar yaitu, penggunaan handphone saat berkendara, mengemudi dibawah umur, dan berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang. Menurut perwira Polri ini, para pelanggar kebanyakan usia 18 tahun hingga 38 tahun.
Operasi Keselamatan Semeru ini diawali dengan rangkaian kegiatan sosialisasi di beberapa titik strategis wilayah Kabupaten Malang sejak dimulai Senin (4/3). “Operasi secara serentak dilaksanakan di sejumlah lokasi, termasuk perempatan Karanglo, Singosari, depan Pasar Lawang, hingga perempatan Kepanjen,” tegasnya. (den/mar)