Malang Posco Media, Malang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar acara penting dalam rangka pemusnahan arsip fisik, Kamis (14/3). Acara ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan sesuai dengan aturan kearsipan yang berlaku.
Dalam acara tersebut, hadir sebagai saksi beberapa pihak terkait, antara lain arsiparis dari Biro Umum, perwakilan dari Divisi Keimigrasian, serta perwakilan dari Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Acara dimulai dengan sambutan dari perwakilan Kepala Kantor yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Fisik yang merupakan langkah penting dalam proses ini.
Pada tahap selanjutnya, secara simbolis dilakukan penghancuran kertas menggunakan mesin penghancur oleh Kepala Seksi TIKIM dan para saksi yang hadir. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda persatuan dalam menjalankan tugas ini.
Galih Priya Kartika Perdhana, selaku Kepala Kantor, menyampaikan bahwa acara tersebut berlangsung dengan lancar dan berterima kasih atas arahan yang telah diberikan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan tata kelola arsip di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan efisiensi dalam pengelolaan arsip, serta sebagai bagian dari upaya mematuhi aturan dan kaidah kearsipan yang berlaku,” ujar Galih. (*/nda)