.
Thursday, November 21, 2024

Langkah Tegas KPK: 15 Pegawainya Ditahan dalam Kasus Pungli dengan Nilai Pemerasan Rp6,3 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) didampingi Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Sekjen KPK Cahya Harefa (kanan) memberikan keterangan mengenai penetapan tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). KPK menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan di Rumah Tahanan cabang KPK pada tahun 2019-2023 dengan nilai mencapai Rp6,3 miliar.

Sejumlah pegawai rumah tahanan KPK yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pungutan liar menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). KPK menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan di Rumah Tahanan cabang KPK pada tahun 2019-2023 dengan nilai mencapai Rp6,3 miliar. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img