spot_img
Sunday, December 22, 2024
spot_img

Alasan Kesal, Penganiaya Putri Selebgram Asal Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksi penganiyaan oleh seorang pengasuh di Kota Malang menjadi viral di media sosial. Pengasuh yang diketahui bernama Indah, 27 tahun, nekat menyiksa seorang balita hingga babak belur. Peristiwa tragis ini menimpa keluarga pengusaha Reinukky Abidharma dan selebgram Aghnia Punjabi di kediaman mereka di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

“Alasannya melakukan itu, katanya kesal dengan anak saya. Tapi saya kaget kenapa sampai melakukan hal (kejam) seperti itu. Padahal dia juga punya anak usianya tidak jauh beda, sama anak saya,” ungkap Reinukky kepada Malang Posco Media, Jumat (29/3).

Polisi akhirnya resmi tetapkan tersangka suster pelaku kekerasan, terhadap putri pengusaha Reinukky Abidharma dan Aghnia Punjabi. Penetapan itu usai proses pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (29/3) petang.

Putri pasangan pengusaha Reinukky Abidharma dan selebgram Aghnia Punjabi yang menjadi korban penganiayaan di kediaman mereka di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang. (Capture IG)

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. Ia mengatakan, penetapan tersangka terhadap suster anak sulung Reinukky itu, setelah diamankan di rumah korbannya.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolresta Malang Kota. Pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada Malang Posco Media.

Ia mengatakan bahwa suster yang telah merawat putri Reinukky Abidharma dan Aghnia Punjabi selama hampir satu tahun itu, saat ini sudah berstatus tersangka. “Sudah (tersangka), dikenakan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan dialami putri sulung dari pasangan Reinukky Abidharma dan Aghnia Punjabi yang terbongkar, Jumat (29/3) pagi. Berawal dari laporan suster terduga pelaku bernama Indah, sang ayah tidak percaya.

Suami perempuan yang memiliki nama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia itu, langsung melihat rekaman CCTV yang terpasang di kamar sang anak. Di rekaman tersebut, ternyata suster Indah melakukan kekerasan Rabu (27/3) subuh.

Rekaman cctv aksi penganiyaan pada balita oleh pengasuhnya. (Capture IG)

Namun, ada dugaan tindakan ini sudah berulang kali dilakukan, hingga membuat sang anak luka-luka hingga trauma. Karena ada pengakuan dari sang suster sempat memukul dengan buku. Ia mengatakan nekat berbuat hal itu, karena kesal saat merawat korban selama ini. (rex/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img