.
Thursday, December 12, 2024

Pelaku Pengrusakan Signage Kayutangan Sudah Diperiksa Polisi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Tidak pakai lama, identitas pengrusak Signage Kayutangan Heritage sudah dikantongi Polsek Klojen.

Polsek Klojen langsung melakukan penyelidikan atas kejadian vandalisme yang terjadi Rabu (10/4/24) pagi lalu. Remaja pelaku vandalisme itu berhasil diidentifikasi, petugas kepolisian pun telah mendatangi rumah pelaku untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, petugas datang ke rumah pelaku Kamis (11/4/24) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Sudah kami ketahui identitasnya. Dan pada hari ini, anggota mendatangi rumahnya,” jelasnya siang tadi.

Ia menjelaskan, pelaku vandalisme tersebut masih dibawah umur. “Masih remaja, inisialnya K, warga Kecamatan Klojen dan berusia 15 tahun,” ungkapnya.

Terkait motif pelaku menyalakan petasan hingga merusak logo huruf T pada tulisan Kayutangan tersebut, polisi masih terus mendalami.

“Ini masih kami dalami. Kami masih mencari solusi yang terbaik, karena yang bersangkutan masih di bawah umur.

Solusinya paling tidak, ada pembinaan dari orang tua dan kami pantau, atau secara berkala yang bersangkutan melapor ke polsek didampingi orang tuanya,” terang dia.

Ssbelumnya seorang pemuda merusak logo huruf T dari tulisan Kayutangan yang berada di Taman Simpang Rajabali Kecamatan Klojen Kota Malang.

Diketahui, kejadian vandalisme itu terjadi pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV milik Diskominfo Kota Malang, remaja tersebut menyalakan petasan di atas logo huruf T. Tak berselang lama, petasan itu meledak dan merusak logo huruf T tersebut.

Seakan tak bersalah, remaja tersebut hanya melihat dan terus berjalan meninggalkan lokasi. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img