MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembantu Rumah Tangga (PRT) nekat membobol brankas majikan berakhir di balik jeruji besi. Tri Suswati, 57, warga Griya Waringin Elok Kecamatan Bojonggede Tasikmalaya, diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota saat menginap hotel di kawasan Blimbing Kota Malang, Selasa (2/4) lalu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, Tri Suswati diamankan usai membobol brankas majikannya bernama Hariyati, 60, warga Perumahan Taman Sulfat XII Kota Malang.
“Kejadian berawal, dari adik korban ini memberitahukan kepada sang kakak bahwa PRT (pelaku), sudah tidak ada di rumahnya sekitar pukul 14.00. Kepergian pelaku tanpa kabar ini, membuat korban curiga,” jelasnya kepada Malang Posco Media. Korban bersama sang adik, mencoba mengecek CCTV seisi rumah.
“Namun, CCTV rumah ini ternyata sudah tidak aktif. Ini semakin menambah kecurigaan korban dan keluarganya,” lanjutnya. Seketika, Hariyati berpikiran untuk mengecek brankas yang berada di dalam kamar. Benar saja, ia melihat isi brankas sudah dikuras habis oleh pelaku.
“Uang sebesar Rp 200 juta dan benda berharga berupa berlian, cincin dan kalung emas milik korban, sudah hilang. Mengetahui hal itu, korban langsung melapor ke polisi,” beber Kompol Danang. Kurang dari 1 x 24 jam, petugas berhasil mengendus jejak pelaku. “Dari tangan pelaku, kami mengamankan uang dan barang-barang berharga lainnya,” tegasnya. (rex/mar)