Asalkan Berobat di Puskesmas dan RSUD Milik Pemkab Malang
MALANG POSCO MEDIA-Pemkab Malang berusaha maksimal terkait layanan kesehatan warga tidak mampu peserta BPJS untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Agar mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis, Pemkab Malang mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar di APBD 2024.Dari anggaran sebanyak itu, Kinitersisa saat ini Rp 4 miliar. (baca grafis)
Hal ini disampaikan Bupati Malang HM Sanusi dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.
“Warga miskin tetap mendapat layanan Kesehatan gratis. Saat sakit mereka dapat berobat di Puskesmas maupun RSUD gratis. Kami anggarkan Rp 10 miliar tahun ini untuk jaminan kesehatan tersebut. Syaratnya harus membawa surat keterangan miskin atau tidak mampu,’’ kata Sanusi.
Dia mengatakan anggaran Rp 10 miliar ini ada di Dinas Kesehatan. Sejauh ini, Sanusi mengatakan belum mendapatkan laporan dari warga yang tidak terlayani di Puskesmas maupun di RSUD. “Belum ada laporan. Ini adalah komitmen kami Pemerintah Kabupaten Malang untuk memberikan jaminan layanan kesehatan bagi warga miskin,’’ ungkap Sanusi.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Puji Hadi Prasetyo. Dihubungi Malang Posco Media, Puji mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang di APBD 2024 mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk penanganan layanan kesehatan warga miskin.
“Kepersertaan BPJS untuk PBID ditutup kami langsung mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar. Ini untuk layanan kesehatan bagi warga miskin. Baik itu PBID maupun tidak. Modelnya seperti Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),’’ katanya.
Seiring dengan adanya anggaran tersebut, Puji mengatakan warga miskin dapat berobat gratis baik di Puskesmas maupun di RSUD. Mereka mendapat pembiayaan full dari pemerintah, dengan syarat membawa surat keterangan miskin yang ditandatangani kepala desa ataupun camat.
“Segala bentuk layanan kesehatan. Ini komitmen Pemerintah Kabupaten Malang menangani masalah layanan kesehatan saat kepesertaan BPJS untuk PBID masih belum aktif. Layanan ini termasuk operasi ya. Yang pasti syaratnya itu tadi, membawa surat keterangan miskin atau tidak mampu,’’ ungkap Puji.
Dia menjelaskan dari anggaran Rp 10 miliar tersebut sudah digunakan Rp 6 miliar. Tersisa saat ini Rp 4 miliar. “Kami belum mengatakan apakah akan ada tambahan anggaran atau tidak saat perubahan anggaran keuangan nanti. Belum pernah dibahas. Yang pasti sesuai arahan bapak bupati, bahwa warga miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan secara gratis,’’ ungkapnya.
Dia juga menegaskan, bahwa layanan kesehatan gratis itu hanya untuk warga miskin yang berobat di Puskesmas dan RSUD di seluruh Kabupaten Malang. “Kalau berobat di rumah sakit swasta, ini yang belum bisa diberikan layanan gratis,” kata dia.
Puji mengaku beberapa warga mengeluh karena harus membayar saat berobat. Namun demikian, setelah dilakukan peninjauan yang bersangkutan berobat di rumah sakit swasta atau rumah sakit di luar puskesmas atau RSUD milik Kabupaten Malang.
Terpisah sejumlah kepala desa di Kabupaten Malang mengatakan yang sama. Mereka tidak pernah mendapatkan keluhan dari warga miskin, tentang layanan kesehatan.
“Sejauh ini tidak ada keluhan. Prinsipnya jika ada warga miskin yang berobat, mereka meminta surat keterangan tidak mampu langsung kami layani. Sejauh ini layanan fasilitas kesehatannya betul-betul gratis,’’ kata Kepala Desa Pujiharo, Kecamatan Tirtoyudo Hendik Arso.
Dia mengatakan jika sejauh ini warga yang sakit akan lebih dulu ke Puskesmas untuk berobat. “Banyak yang meminta fasilitas ambulans dari desa. Kami antar, dan kami bersyukur, mereka tidak dikenakan biaya,” tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo, Mujianto. Kepada Malang Posco Media, Mujianto mengatakan belum pernah mendapatkan keluhan warga tentang tidak terlayani saat berobat. Yang artinya, untuk layanan kesehatan warga miskin, semuanya dapat terlayani dengan baik dan gratis.
“Kami bersyukur, tidak ada warga yang mengaku harus bayar untuk layanan kesehatan. Semuanya gratis. Mereka berobat membawa surat keterangan miskin,’’ tandasnya. (ira/van)