MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) segera membentuk Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Hal ini diungkapkan oleh pihak DP3AP2KB saat menggelar “Sosialisasi Persiapan Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), di El Hotel Kartika Wijaya, Kota Batu selama tiga hari 22-24 April.
Sosialisasi yang diikuti oleh 35 peserta dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta perwakilan dari Kecamatan, Desa, Kelurahan se-Kota Batu, Jawa Timur Park Group dan PT. Suara Tidar Sakti ini, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Batu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu dan Plato Foundation.
Nanang Abdul Chanan, fasilitator dari Yayasan Plato menyampaikan materi tentang Konsep Dasar Hak Anak atas Informasi. Menurut Nanang, keberadaan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) ini sangat penting dan harus ada di Kota Batu karena merupakan salah satu indikator dari Kota Layak Anak (KLA).
“Dengan adanya PISA kedepan anak-anak di Kota Batu bisa mendapatkan informasi apapun yang mereka butuhkan. Baik terkait hak-hak anak, pendidikan, pariwisata, pembangunan kota dan lainnya,” ujar Nanang.
Bukan hanya sekedar sebagai tempat mencari informasi saja, pengelola PISA nantinya juga harus aktif menyebarkan informasi apapun yang dibutuhkan oleh anak-anak sesuai dengan usia dan perkembangannya.
“Tugas dari pengelola PISA adalah menerima pertanyaan dan pengaduan informasi, mencarikan jawaban/informasi atas pertanyaan anak, menyebarkan informasi layak anak melalui multimedia. Termasuk menjadi admin media sosial,” bebernya.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, PISA bisa diwujudkan dalam bentuk lembaga-lembaga lain yang melaksanakan fungsi seperti PISA dan menjalankan kebijakan Informasi Layak Anak (ILA), seperti perpustakaan, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), pojok baca dan lainnya.
“PISA ini akan menjadi unit yang akan berkorespondensi dengan anak-anak. Sebab Kota Batu sebagai Kota Layak Anak, harus bisa memenuhi hak-hak anak. Termasuk hak atas informasi, karena PISA ini intinya untuk menyediakan informasi, dan mendiseminasikan informasi,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3AP2KB Kota Batu, Amida Yusiana mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk membangun komitmen pemerintah dan kesadaran semua pihak tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak.
“Output dari kegiatan ini adalah terstandarisasinya Pusat Informasi Sahabat Anak menuju Kota Batu Layak Anak. Sehingga kedepan pemenuhan hak-hak anak di semua sektor telah direalisasikan di Kota Batu,” paparnya.
Dalam kesempatan ini, M. Fahmi Mirza Barata, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, menyampaikan materi tentang Perangkat Hukum dalam Melindungi Anak. Sementara Aditya Firman dari Unit PPA Polres Batu, menyampaikan materi tentang Penindakan Hukum pada Pelaku Tindak Kekerasan pada Anak serta Data Kasus Kekerasan pada Anak. (eri/jon)