MALANG POSCO MEDIA, PASURUAN- Terbongkarnya rumah produksi sabu di Dusun/Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan oleh anggota Satresnarkoba Polres Malang membuat heboh warga sekitar. Mereka tak menduga, rumah tersebut dijadikan tempat produksi sabu.
Kades Ketanireng, Kecamatan Prigen, Luluk Atun Nasiha mengaku dibuat kaget dengan kasus tersebut. Karena selama enam bulan ditempati, tidak tampak hal mencurigakan terhadap aktivitas di rumah setempat.
“Warga sekitar juga tidak ada yang tahu. Bahkan, RT dan RW juga tak mengetahuinya. Kami kecolongan. Untungnya, segera terbongkar,” ujarnya. Ia menuturkan, Ketua RT setempat sudah meminta identitas berupa fotocopy KTP dan KK para penyewa rumah tersebut. Namun, mereka enggan.
Selama menempati rumah tersebut, tidak ada hal mencurigakan. Hubungan dengan tetangga sekitar juga baik. Bahkan, sering menegur sapa. “Ini akan menjadi evaluasi kami, untuk lebih memperketat pendataan administrasi. Khususnya, bagi pendatang,” sambung dia.
Seperti diberitakan, Satresnarkoba Polres Malang membongkar pabrik sabu skala home industry di Prigen, beberapa waktu lalu. Tiga pelakunya berhasil diamankan. Penangkapan ini, setelah Polres Malang mengembangkan kasus sabu dari satu tersangka yang ditangkap sebelumnya. Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, selain para tersangka belajar membuat sabu secara online, namun mereka juga mendapat bimbingan dari salah satu napi lapas, termasuk modal yang digunakan untuk membuat sabu hingga layak pakai. (bj/mar)