Oleh : drh. Puguh Wiji Pamungkas, MM
Presiden Nusantara Gilang Gemilang
Founder RSU Wajak Husada
Menurut data yang di rilis oleh Pemerintah Kabupaten Malang, dari sekian banyak desa yang ada mayoritasnya adalah desa dengan potensi agraris, jumlahnya kurang lebih 75 %. Hal ini cukup menggambarkan bahwa potensi yang di miliki oleh Kabupaten Malang bermuara di pedesaan. Pusat pergerakan masyarakat, ekonomi dan segala potensi yang ada di Kabupaten Malang bisa dikatakan adanya di desa dengan basis aktivitasnya adalah pertanian. Luas lahan pertanian Kabupaten Malang yang mencakup 45.851 hektar sawah, dan 108.209 hektar perkebunan dan ladang juga menjadi peluang bagi Malang untuk menjadi penghasil pangan terbesar di Indonesia.
Bukan hanya potensi agraris, Kabupaten Malang adalah pemilik keunggulan sumber daya alam yang komplit. Membentang pantai di wilayah selatan Kabupaten Malang sepanjang kurang lebih 77 Km dengan 14 pantai yang menjadi daya tarik wisatanya. Terdapat pelabuhan ikan Sedangbiru yang menghasilkan banyak hasil laut berkualitas bahkan hingga ke pasar mancanegara. Kabupaten Malang juga pemilik pegunungan yang bukan hanya menjadi sumber penghasil pertanian, namun juga menjadi daya tarik wisata seperti di kawasan Taman nasional bromo tengger semeru.
Kabupaten Malang, daerah dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Provinsi Jawa Timur ini memiliki sekitar 2,65 juta jiwa orang yang hidup di Malang dengan perbandingan 50,40 % penduduk laki-laki dan 49,60% penduduk perempuan, dan rasio jenis kelaminya sebesar 101,6 artinya dalam100 penduduk perempuan ada 101 penduduk laki-laki.
Hal menarik dari Malang yang memiliki 33 kecamatan, 390 desa dan kelurahan, 14.696 RT ini adalah jumlah usia produktifnya saat ini. Usia produktif adalah orang dengan rentang usia 15 – 60 tahuan. Menurut data BPS, saat ini Malang memiliki 71,45% usia produktif, mayoritas jumlahnya, lebih banyak dibandingkan dengan usia non produktif.
Keberlimpahan usia produktif inilah yang disebut sebagai “Bonus Demografi”, dimana masyarakat di suatu tempat yang usia produktifnya lebih banyak dibandandingkan usia non produktif. Tentu ini membawa peluang sekaligus tantangan bagi kabupaten Malang.
Menjadikan desa sebagai basis pembangunan menjadi suatu hal yang penting, terutama mempersiapkan Sumber Daya Manusia masyarakat yakni para pemuda desa agar bisa mengoptimalkan potensi yang ada. Pemuda desa sebagai representasi dari gairah pembangunan harus memiliki segala komptensi yang di miliki agar mereka bisa beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan perkembangan zaman yang begitu cepat.
Pemuda desa harus lahir sebagai satu segmen masyarakat baru yang memiliki standar kompetensi memadai, mereka memiliki kemampuan yang memadai untuk menjadi driver pembangunan di desanya, mereka juga harus memiliki segenap keahlian yang memadai agar bisa beradaptasi dalam mengimbangi perubahan zaman yang cepat berubah.
Lahirnya generasi muda desa yang unggul, berdaya saing dan memiliki kompetensi menjadi harapan bersama agar sepenggal firdaus Kabupaten Malang bisa menjadi daerah yang memiliki daya saing dan keunggulan se-level dengan daerah-daerah maju yang ada di dunia.
Dalam perspektif berbangsa dan bernegara, desa adalah miniatur sekaligus potret dari kemakmuran sebuah bangsa, termasuk potret dari keberhasilan sebuah daerah. Optimalisasi peran desa dalam memproduksi manusia-manusia unggul dan berdaya saing memiliki peran yang strategis, desa dengan segala kekuatannya sangat mungkin untuk melahirkan SDM-SDM unggul yang mampu bersaing dan membawa Kabupaten Malang menjadi hebat.
Optimalisasi peran desa dalam menjawab tantangan saat ini dan dimasa yang akan datang, berarti desa harus memiliki kemampuan untuk menyediakan infrastruktur dan fasilitas serta lapangan kerja bagi masyarakatnya agar apa yang menjadi kebutuhan untuk mewujudkan kemakmuran, kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat desa bisa tercapai. Oleh karenanya pemerintah Kabupaten Malang benar-benar harus mencurahkan seluruh perhatiannya untuk membangun desa ini, baik dari sisi pengalokasian anggaran belanja daerah, kemudahan dalam administrasi publik dan daya dukung yang memadai untuk perkembangan desa di seluruh kabupaten Malang dengan segala keunggulannya.
Memproduksi manusia desa yang unggul dan berdaya saing, berarti Pemerintah Kabupaten Malang beserta seluruh elemen masyarakat bahu membahu untuk meningkatkan “Skill, kompetensi dan knowledge” seluruh masyarakat yang ada didesa, sehingga mereka bekal yang cukup, kesiapan yang memadai dan daya dukung yang mumpuni agar bisa makmur dan sejahtera dari desanya.
Kabupaten Malang yang “gemah ripah lohjinawi” adalah sepenggal firdaus yang ada di Indonesia. Keunggulan sumber daya alam yang dimiliki baik dalam sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, pendidikan, dan budaya merupakan potret keberlimpahan potensi yang perlu diseriusi. Dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam memberikan ruang, jaminan dan kepastian hukum serta regulasi. Dibutuhkan dukungan pemerintah dalam membangun infrastruktur yang memadai, di butuhkan upaya serius untuk membangun “Manusia Desa” yang unggul dan berdaya saing, agar mereka bangga membangun kemakmuran dan kemuliaannya dari desanya sendiri.
Bukan suatu hal yang mustahil Kabupaten Malang akan benar-benar menjadi daerah yang maju, berdaulat, adil dan makmur, apabila “pekerjaan” membangun Kabupaten Malang ini diupayakan bersama-sama oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Malang. (*)