MALANG POSCO MEDIA– MALANG- Informasi mengenai ASN di lingkungan Pemkot Malang yang mendaftarkan diri ikut penjaringan calon walikota sampai di telinga Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Hal ini akan disikapi tegas oleh mantan Sekda Kabupaten Malang ini.
Sebelumnya nama ASN Pemkot Malang yakni M Tabrani mendaftarkan diri dalam proses penjaringan calon walikota Malang di sebuah partai politik. Tabrani saat ini masih aktif menjabat sebagai ASN.
Wahyu mengungkapkan akan segera memanggil Tabrani atas informasi yang beredar tersebut. Ini berkaitan dengan status ASN-nya yang masih aktif. Wahyu mengungkapkan akan meminta penjelasan dan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
“Kita lihat dulu yang bersangkutan akan kami panggil. Kami tanyakan seperti apa dulu,” tegas Wahyu saat dikonfirmasi kemarin.
Ia juga akan menginstruksikan Sekda Kota Malang, Inspektorat juga BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM) untuk melakukan pemanggilan. Hal ini dilakukan guna mengetahui kejelasan duduk permasalahan atas informasi yang beredar.
Meski begitu Wahyu mengatakan jika memang ada keseriusan mengikuti kontestasi Pilkada Kota Malang, maka akan ada aturan yang harus dilalui. Yakni berhenti menjadi ASN.
“Ya makanya kami lihat jika memang serius kami akan ikuti sesuai ketentuan. Kapan dia harus berhenti dan lain-lainnya. Yang jelas akan kami panggil dulu,” pungkas Wahyu.
Sementara itu Tabrani, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp oleh awak media siang kemarin, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons. Tabrani sebelumnya diinformasikan mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota dalam penjaringan di DPD Nasdem Kota Malang. (ica/jon)









