MALANG POSCO MEDIA– Dua bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wawali Kota Malang jalur perseorangan (independen) menyerahkan berkas dukungan di KPU Kota Malang, Minggu (12/5) malam. Dua paslon itu yakni Heri Cahyono (Sam HC) – Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncel) dan Briyan Cahya Putra- Ahmad Yani.
Kedua paslon itu tiba hampir bersamaan, mendekati batas akhir pukul 23.59 malam atau jelang penutupan penyerahan berkas dukungan. Mereka datang ke Kantor KPU Kota Malang, dengan membawa berkas dukungan untuk jalur independen.
Pasangan Briyan-Ahmad, tiba menggunakan mobil dengan plat nomor Calon N1 Briyan. Kemudian langsung melakukan registrasi dan bertemu komisioner KPU Kota Malang.
Sementara, pasangan Sam HC-Rizky Boncel datang mengendari vespa. Keduanya tiba mengemudi sepeda motor vespa warna biru dan kuning. Sejumlah pendukungnya membawa berkas dukungan dalam 20 boks.
Di kesempatan itu, Sam HC menyampaikan tekadnya serius ikut kontestasi. “Kami yakni Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo, tiba di sini dengan membawa dokumen berikut rincian data jumlah pendukung. Dan dari kami lengkap di lima Kecamatan di Kota Malang,” ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa hampir di setiap kecamatan dukungan yang mengalir lebih dari 5.000 warga. Bahkan di Kecamatan Kedungkandang, dukungan yang diterima untuk pasnagan Sam HC HC-Rizky Boncel mencapai 13.348 orang.
“Total dukungan yang mengalir dan sudah kami terima total keseluruhan, mencapai 52.223. Dan ini melebihi dari persyaratan 7,5 persen total DPT di Kota Malang, yang berjumlah 48 ribu sekian,” sebutnya.
Ia mengatakan, memilih Rizky Boncel sebagai pasangan karena sosok muda yang memiliki visi sama dalam membangun Kota Malang. Selain itu, saat ini bonus demografi untuk usia produktif juga terjadi di Kota Malang.
“Jadi saat ini, secara data dan fakta generasi muda atau angkatan produktif ini sangat banyak. Hari ini kalau kami melihat, posisi generasi muda rata-rata hanya sebagi penonton. Tidak ada keterwakilan untuk bisa mengambil kebijakan,” jelasnya.
Pasangan dari kubu Ono Sing Anyar ini, optimis dukungan akan terus mengalir. Berkas yang saat ini diserahkan, merupakan buah kerja keras selama setahun ini. Serta kemantapan hati membangun Kota Malang, juga terus dipancarkan pasangan Sam HC-Rizky Boncel.
“Memang untuk komunikasi, sudah tercipta beberapa bulan lalu bahkan sebelum gelaran Pilpres 2024. Berawal dari hobi motor klasik, bertukar pikiran. Kemudian beranjak ke forum serius. Kemudian kami bertukar ide, inilah yang nanti akan menjadi landasan program kami berdua,” sambung Rizky Boncel.
Di sisi lain, satu pasangan independen yakni Briyan Cahya Putra dan Ahmad Yani, juga menyampaikan optimisme yang sama.

“Tadi sempat memunggu proses penyerahan data. Kami sudah melengkapi di Silon, untuk versi digital yang orisinil ini tadi sempat menunggu proses pemindahan,” ungkap Briyan.
Ia mengaku saat ini menyerahkan dukungan cukup banyak, bahkan melampaui syarat minimal.
“Kami menyerahkan berkas dukungan sejumlah 57.643. Data dukungan ini kami kumpulkan selama 7-8 bulan lalu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan sesuai surat keputusan KPU Kota Malang, para bakal paslon wajib menyerahkan berkas dukungan untuk bisa mengikuti proses pendaftaran selanjutnya.
“Saat ini kami masih proses pengecekan jumlah yang diserahkan apakah sesuai. Apabila benar, kami akan menerbitkan berita acara penerimaan. Kemudian, kami memberi waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan unggahan di Silon,” ungkapnya.
Setelah itu, KPU Kota Malang akan kembali melakukan pengecekan data secara kuantitatif. Apakah jumlahnya memenuhi syarat minimum yakni sama atau lebih dari 48.882 dukungan, dan tersebar paling sedikit di tiga kecamatan.
Kemudian pihaknya akan kembali menerbitkan berita acara penerimaan. “Apabila lengkap dan sesuai, maka akan kami terbitkan berita acara diterima. Akan tetapi bila tidak sesuai, makan akan kami kembalikan,” terangnya.
Setelah itu selesai, pihaknya baru akan melakukan pengecekan administrasi secara kualitatif. Serta nantinya akan cek faktual di lapangan.
“Setelah semua proses selesai, maka bakal pasangan calon akan ditetapkan sebagai paslon untuk bisa mengikuti Pilkada,” tandasnya. (rex/van)









