spot_img
Tuesday, July 22, 2025
spot_img

Pembubaran BUMD PT BWR, Inspektorat Ngebut Audit, Periksa 9 Orang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – DPRD Kota Batu mengusulkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Batu Wisata Resource (BWR) segera dibubarkan melalui penetapan pengadilan. Pasalnya banyak kejanggalan dari laporan keuangan para pengelola BWR. Bahkan saat ini perusahaan plat merah tersebut tengah diaudit oleh Inspektorat Kota Batu.

Hal itu ditegaskan oleh Inspektur Inspektorat Kota Batu Sugeng Mulyono.  “Ya, DPRD memang berpendapat agar BWR dibubarkan. Inspektorat saat ini juga masih melakukan audit terhadap BWR. Dalam pelaksanaannya kami bukannya lambat, tapi memang harus banyak yang dikonfirmasi ke beberapa pihak yang ada kaitannya dengan BWR,” ujar Sugeng kepada Malang Posco Media, Kamis (16/5) kemarin.

Bahkan, ditegaskan Sugeng, Inspektorat ingin segera menyelesaikan permasalahan BWR. Selain itu pihaknya juga telah memanggil sembilan orang untuk diperiksa. “Inginnya kami cepat selesai karena tugas lain sudah menunggu. Tapi karena yang dipanggil juga sulit dihubungi dan ada yang di luar kota maka kami juga harus bersabar. Sampai hari ini sudah ada sembilan orang yang telah kami periksa dan besok (hari ini, red) akan ada pemeriksaan lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi bahwa DPRD setelah menggelar hearing dengan eksekutif terkait pembubaran PT BWR yang harus dilakukan melalui penetapan pengadilan. Menurut DPRD perusahaan plat merah ini seperti ada dan tiada.  “Saat ini bisa dikatakan mati suri karena tidak ada pengurus. Untuk itu pada bulan ini kami segera buat kajian agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” paparnya.

Kemudian untuk penyertaan modal yang telah diberikan selama ini tidak ada pertanggung jawaban yang jelas. Sehingga yang bertanggung jawab mengelola keuangan di PT BWR kala itu harus mempertanggung jawabkan. Sebab permodalan tersebut bersumber dari APBD Pemkot Batu.

“Yang jelas harus ada yang mempertanggungjawabkan, kan itu uang negara. Selanjutnya biar pengadilan yang memutuskan harus dikembalikan berapa, soalnya permodalan PT BWR mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Asmadi menegaskan bila pembubaran PT BWR merupakan keputusan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim. Sehingga harus segera ditindaklanjuti.

Selain itu kasus tersebut juga tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Batu. Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo bahwa pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk meminta keterangan tentang pengelolaan keuangan PT BWR selama berdiri.

“Untuk progres penanganan BWR kami sudah periksa beberapa saksi. Sekarang masih menunggu hasil auditnya dari inspektorat. Saya harap DPRD mau mendorong Inspektorat untuk melakukan audit karena sampai sekarang kita belum tahu dilaksanakan audit atau belum,” paparnya singkat.

PT BWR sejak berdiri telah mendapat kucuran dana penyertaan modal senilai Rp 11 miliar. Namun selama beroperasi BWR tidak mendapatkan keuntungan sama sekali.

Mirisnya sisa uang yang tersimpan di kas BWR saat ini tinggal Rp 107 juta. Tidak hanya itu, BWR juga memiliki piutang Rp 3 miliar yang dipinjamkan ke pihak ketiga yang sampai saat ini tidak ada kejelasannya sama sekali. (eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img