MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Penyusunan Crosscutting Perangkat Daerah dan Sosialisasi Indikator Utama Pembangunan (IUP) Jangka Panjang, Selasa (21/5) di Hotel Grand Mercure. Dihadiri oleh seluruh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi bukti dukung komponen perencanaan pada penilaian evaluasi SAKIP. Sekaligus memperkuat informasi keterkaitan kinerja sampai dengan aktivitas antar perangkat daerah.
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu SH M.Hum menjelaskan, kegiatan crosscutting seperti sudah rutin dilakukan beberapa tahun terakhir ini. Selain untuk evaluasi SAKIP, kegiatan seperti ini penting untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan beberapa tahun ini. Kegiatan ini menjadi salah satu dokumentasi.
“Sekaligus evaluasi dari teman teman perangkat daerah apa yang sudah dilakukan dan akan diperbaiki selanjutnya. Harapannya tentu nilai SAKIP kami bisa maksimal. Selama ini nilai SAKIP kami A, jadi nanti targetnya paling tidak A ‘gemuk’. Syukur kalau bisa AA lebih bagus lagi,” terang Dwi kepada Malang Posco Media.
Penyusunan crosscutting seperti ini merupakan amanah dari Permenpan-RB No.88 tahun 2021. Maka Bappeda dari sisi perencanaan, harus selalu memberikan upaya terbaik sehingga SAKIP menjadi lebih baik lagi. Penilaian SAKIP ini tidak hanya satu pihak saja, melainkan kolaborasi dan keterkaitan dengan perangkat daerah.
Penyusunan crosscutting ini dilakukan secara rutin tiap tahun, sebelum pelaksanaan anggaran.
“Kalau sudah crosscutting, maka teman teman memahami bahwa ini tidak bisa bekerja sendiri dan harus bekerja dengan perangkat daerah terkait. Lalu kalau kita sedang mendukung program nasional stunting misalnya, atau kemiskinan, maka harus membuat data selengkap mungkin. Program kegiatan yang dilakukan harus terinventarisir semua sehingga ketika diminta data, itu bisa cepat,” jelas Dwi.
Selain penyusunan crosscutting antar perangkat daerah, dalam kesempatan kemarin juga digelar sosialisasi Indikator Utama Pembangunan (IUP) jangka panjang. Dwi menjelaskan, Kota Malang saat ini juga bertepatan tengah menyusun RPJPD 2025-2045.
Sesuai dengan Inmendagri 1 Tahun 2024, RPJPD ini harus selaras dengan RPJPN untuk 20 tahun kedepan. Maka indikator yang harus dicapai oleh Kota Malang hingga 2045 harus selaras dengan indikator nasional.
“Di pusat ada 45 indikator, kami sudah memilah yang merupakan kewenangan Pemkot ada 34 indikator. Tapi tampaknya tidak berhenti 34 indikator saja, karena kemarin sudah ada permintaan 21 indikator dari Provinsi Jatim. Maka kami akan mencocokkan apakah 21 indikator ini sudah termasuk di 34 indikator atau ada yang belum dimasukkan,” tutupnya. (ian/jon)