MALANG POSCO MEDIA-MALANG- Masa berlakunya sertifikasi ruang bermain ramah anak di Alun-Alun Merdeka Kota Malang sudah habis masa berlakunya, kedaluwarsa sejak 2021 lalu, atau hampir tiga tahun.
Dlihat di plakat sertifikasi itu, tertulis bahwa sertifikasi nasional No: 20/KEMEN PPA/V/2019 Peringkat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) memiliki masa habis pada 7 Mei 2021. Menurut pengamatan di lokasi, memang banyak fasilitas bermainnya yang sudah rusak. Seperti permainan jungkat-jungkit yang terlihat berkarat. Lalu juga terlihat sampah plastik dan puntung rokok yang berserakan.
Terkait ini Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan setelah ada Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, perbaikan fasilitas taman, termasuk Alun-Alun Merdeka segera dilakukan. Dan memperhatikan kembali sertifikasi yang sudah habis masanya untuk diperbaharui.
“Kemarin Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) sudah selesai dibahas dan disepakati. Darisitu kami punya pijakan lebih kuat untuk bagaiamana meningkatkan fasilitas ramah anak, termasuk di taman-taman,” papar Wahyu saat dikonfirmasi kemarin.
Sertifikasi Ruang Ramah Anak itu juga akan menjadi patokan untuk memperharui fasilitas ramah anak di Alun-Alun Merdeka. Wahyu mengatakan segera akan menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan tindaklanjut. Pembaharuan sertifikasi ruang bermain ramah anak dan sertifikasi taman kota secara kseluruhan akan dilakukan pembaharuan.
“Nanti sertifikasi taman kota juga akan kami buatkan Perwal, harapannya semua taman dengan ruang bermain ramah anak bisa tersertifikasi,” tegas Wahyu. (ica/aim)