.
Sunday, December 15, 2024

40 Persen PPS Wajah Baru, Tekankan Kode Etik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sekitar 40 persen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Kabupaten Malang yang bergulir bulan November 2024, tergolong wajah baru dari Pilpres bulan Februari 2024. Ini ditegaskan Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

“Dari 1.170 PPS yang dilantik, 40 persen merupakan wajah baru,” katanya saat kegiatan pelantikan di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, Minggu (26/5). Mereka, lanjut dia, bertugas sejak tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025. Salah satu yang ditekankan, terkait pencegahan pelanggaran kode etik.

“Koordinasi pertama ke stakeholder. Nanti sepanjang tahapan kami akan lakukan bimbingan teknis, menyesuaikan dengan tahapan yang sedang berjalan,” lanjut Dika, nama sapaan Komisioner KPU Kabupaten Malang ini. KPU Kabupaten Malang sendiri mengevaluasi beberapa hal, terutama terkait kinerja dari Pemilu sebelumnya.

Termasuk 40 persen anggota PPS baru ini pun diharapkan akan bekerja sesuai dengan yang diharapkan. “Ada evaluasi kinerja setiap bulannya dan kali ini akan kami lebih tertibkan lagi. Akan kami tarik laporan evaluasi kinerjanya setiap bulan,” ujarnya.

Di sisi lain, Dika mengaku, dana hibah untuk kebutuhan peyelenggaran Pilkada 2024 dari Pemkab Malang masih dicairkan 40 persen dari total anggaran Rp 101 miliar. Sedangkan 60 persen sisanya belum diketahui kapan akan dicairkan. Namun jumlah yang sudah dicairkan ini, dapat mengcover kegiatan hingga Juni mendatang.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi petugas meninggal dunia, Dika mengatakan bila sudah ada aturan tentang santunan. ‘Tetapi tetap kami akan mengarahkan untuk secara mandiri didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Nominal santunan paling besar Rp 36 juta untuk korban meninggal dunia,” bebernya.

Sedangkan honorium disebutkan Dika masih sama dengan Pemilu Februari lalu. Ketua PPS Rp 1,5 juta, sedangkan anggota PPS Rp 1,2 juta. “Kami berharap, baik petugas yang lama ataupun yang baru, tetap mengerjakan tugas sesuai dengan aturan dan menghindari berbagai pelanggaran kode etik,” imbau dia. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img