.
Friday, November 22, 2024

Penganiaya JAP Segera Disidang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Hanya tinggal butuh beberapa hari saja, kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi berinisial JAP akan memasuki babak baru. Tersangka IPS alias Indah, 27, akan masuk ke tahap II dan berkasnya akan segera didaftarkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa pihaknya telah memenuhi petunjuk dari jaksa dari Kejari Kota Malang. “Untuk berkas perkara, telah kami lengkapi dan kami kirim kembali ke JPU Kejari Kota Malang, Rabu (15/5) lalu,” ujarnya kepada Malang Posco Media.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, kami menunggu sekitar 14 menunggu pemeriksaan berkas dari jaksa,” bebernya. Ia mengatakan, memang berkas tersebut sempat dinyatakan belum lengkap alias P-19. Sehingga pihak penyidik harus melengkapi, berdasarkan petunjuk yang telah direkomendasikan oleh jaksa.

“Setelah berkas kami lengkapi, saat ini kami masih menunggu berkas perkaranya selesai diperiksa oleh JPU, dan semoga segera dinyatakan lengkap atau P-21 untuk bisa masuk ke tahap II,” lanjutnya. Apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan sempurna (P-21), maka tersangka Indah akan segera dilimpahkan ke Kejari Kota Malang.

Heri Budi, SH, penasihat hukum tersangka Indah mengatakan saat ini pihaknya mengikuti proses hukum yang berjalan. Pihaknya juga sedang menyusun nota pembelaan agar tersangka bisa mendapatkan keadilan hukum dalam penanganan kasus tersebut. “Untuk sanggahan atau keberatan. Kami akan menyampaikan saat eksepsi, dan pembelaannya nanti pada waktu pledoi di persidangan,” tandasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img