MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon harus disertai dengan penunjukan KTP di pangkalan. Ini guna peroses pendataan yang kemudian diserahkan ke agen Pertamina oleh pemilik pangkalan elpiji. Terkait hal ini belum ada gejolak di tengah masyarakat.
“Masyarakat yang menyertakan foto copy KTP cukup satu kali saja. Pembelian gas elpiji selanjutnya tidak perlu, karena sudah terdata,” jelas pemilik pangkalan elpiji di RT 23 RW 03 Desa Cepokomulyo, Kepanjen, Edi Supriyanto, Senin (3/6). Agen elpiji pertamina setiap minggu tiga kali melakukan pengiriman ke pangkalan milik Edi.
Setiap pengiriman terdapat 40 unit tabung gas. Edi kemudian menjualnya sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 16 ribu per tabung gas melon. “Namun kalau pembeli atau langganan yang ingin diantarkan nambah seribu,” imbuhnya. Sejauh ini, lanjut Edi, tidak ada keluhan dari masyarakat terkait penyertaan KTP saat membeli gas elpiji 3 kg.
“Banyak yang mau menyertakan KTP. Beberapa juga tidak mau. Tapi tidak ada gejolak,” pungkasnya. Sementara itu, Ny Heru, pemilik pangkalan gas elpiji tidak jauh dari pangkalan milik Edi mendukung adanya pendataan masyarakat membeli gas elpiji 3 kg.
Hal ini menurutnya agar tepat sasaran. “Karena sudah jelas, gas elpiji 3 kg itu untuk masyarakat miskin. Karena subsidi,” ujar dia. Perempuan berusia 60 tahun tersebut menerima pengiriman tabung gas elpiji dari agen pertamina setiap hari. (den/mar)