MALANG POSCO MEDIA – Kota Makkah semakin dipadati jemaah haji Indonesia, Senin (3/6) kemarin. Selain jemaah haji dari Madinah yang semuanya sudah bergeser dari Madinah ke Makkah, kedatangan gelombang kedua dari Indonesia mendakati fase akhir. Khususnya jelang puncak pelaksanaan ibadah haji pada pada 9 Zulhijjah 1445 H atau 15 Juni 2024.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 yang diterbitkan Kemenag, 9 Zulhijjah 1445 H jatuh pada hari Minggu, 16 Juni 2024. Namun, karena pergantian hari dalam kalender Hijriah terjadi pada waktu magrib, 9 Zulhijjah sudah dimulai sejak Sabtu, 15 Juni 2024.
Merujuk situs resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, wukuf di Arafah akan dilaksanakan pada 9 Zulhijjah 1445 H atau 15 Juni 2024. Untuk itu, Makkah saat ini terus didatangi jemaah haji reguler yang berangkat pada gelombang kedua dari Tanah Air dan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Gelombang kedua kedatangan jemaah haji Indonesia berlangsung pada 24 Mei-10 Juni 2024.
Hadirnya ribuan jemaah haji Indonesia ini mendapat sambutan hangat Kota Makkah. Seperti dilaporkan wartawan Malang Posco Media, Buari dari Kota Makkah, cuaca panas di Makkah tidak begitu menyengat seperti di Madinah. Terutama menjelang sore, paparan suhu panas di Madinah memang lebih terasa dibandingkan di Makkah.
Selain perbedaan panas ini, sambutan di Makkah memang cukup hangat bagi para tamu Allah yang baru tiba. Khususnya saat tiba di hotel, tampaknya ada kebijakan pihak hotel untuk menyambut jemaah haji dengan meriah. Bahkan saat datangnya tengah malam atau pagi dinihari. Seperti dialami jemaah asal Kabupaten Malang yang tergabung Kloter 29 Embarkasi Surabaya, saat tiba malam hari di Hotel Rizq Palace di kawasan Misfalah disambut meriah dengan diringi shalawatan.
Berbagai welcome snack dan welcome drink diberikan satu-satu pada jemaah usai turun dari bus dan masuk ke hotel. Beberapa souvenir juga diberikan kepada jemaah yang tampak kaget dengan sambutan meriah yang diberikan Hotel Rizq Palace. Kebetulan hotel yang termasuk dalam sektor 9 jemaah haji Indonesia ini ditempati empat kloter. Kloter 46 dari Pasuruan yang baru masuk Makkah juga mendapat sambutan hangat saat tiba di hotel.
Sambutan hangat ini tentu hanya berlaku untuk jemaah haji Indonesia yang memang menggunakan visa haji. Artinya memang resmi dari pemerintah mengikuti ibadah haji, bukan visa yang lain. Seperti yang lagi viral, visa ziarah digunakan untuk haji, dianggap sebagai haji ilegal oleh pemerintah Arab Saudi. Untuk pemeriksaan ketat dilakukan bagi jemaah yang akan masuk Kota Makkah. Ada dua kali cek point untuk pemeriksaan jemaah, yaitu saat keluar dari Madinah dan saat akan masuk Makkah.
Pemerintah Arab Saudi saat ini menerbitkan aturan baru pada musim haji 1445 H / 2024 M. Otoritas melarang pemegang visa ziarah dari berbagai jenis untuk masuk dan tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah.
Kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid. Aturan tersebut melengkapi ketentuan yang sebelumnya diberlakukan bagi pemegang visa umrah.
“Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H,” ungkap Subhan Cholid.
Artinya, pemegang visa umrah hanya dapat masuk ke Makkah hingga batas akhir 23 Mei 2024, dan harus keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni 2024. Subhan berharap ketentuan Pemerintah Arab Saudi ini bisa menjadi perhatian oleh warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah untuk diindahkan. Agar tidak menghadapi masalah hukum setibanya di Tanah Suci.
“Saudi terus memperketat aturan masuk ke Makkah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya kira ini bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik baik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia,” papar Subhan Cholid.
Subhan mengimbau kepada jemaah agar tidak tergiur oleh tawaran berhaji secara non prosedural dengan menggunakan visa non haji. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.
“Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” jelas Subhan.
“Bagi jemaah pengguna visa ziarah atau lainnya yang saat ini masih di Tanah Air, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji. Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445 H. Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, 24 jemaah Indonesia diamankan oleh polisi Saudi ketika Miqat di Masjid Bir Ali. Mereka ditangkap karena berusaha masuk ke Makkah untuk berhaji dengan menggunakan visa umrah.
Kini, 22 orang di antaranya sudah dibebaskan karena dianggap sebagai korban. Sedangkan dua orang lainnya masih ditahan karena diduga menjadi koordinator perjalanan ibadah haji ilegal.
Sementara itu, pengamanan dan pemeriksaan oleh petugas di sekitar Masjidil Haram saat ini semakin diperketat. Jika ada jemaah yang mencurigakan langsung diperiksa. (bua/jon/van)