.
Thursday, December 12, 2024

Tidak Muluk-muluk, PAD 2025 Harus Realistis

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – DPRD Kota Malang meminta legislatif lebih realistis untuk menentukan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotra Malang di tahun 2025 mendatang. Hal ini merujuk pada evaluasi tidak tercapainya target PAD Kota Malang di tahun 2023 lalu.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, usai Rapat Paripurna Penjelasan wali kota terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2023, Senin (10/6) kemarin.  

“Dan tadi kami mendengar jawaban Pemkot juga sangat tidak memuaskan. Jika alasannya kondisi ekonomi semua daerah juga mengalami hal yang sama. Tapi parameternya apa? Kami akan minta penjelasan lagi,” tegas Made.

Seperti diketahui, dari target PAD yang ditetapkan di 2023 lalu, sebesar Rp 1,1 triliun, target yang tercapai hanya sebesar 79 persen saja, atau sebesar Rp 792 miliar. Made mengungkapkan hal ini membuktikan bahwa kemampuan penyerapan PAD Kota Malang saat ini masih berada di angka tersebut. Maka ke depan ia akan meminta kajian menyeluruh mengenai potensi PAD di Kota Malang.

“Dan jika memang seperti itu, ke depan tidak usah muluk-muluk menentukan target PAD. Disesuaikan saja dengan kajian dan potensi yang ada. Itu saja, sambil tetap dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan terus,” tegas Made.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam penyampaian jawabannya terhadap pandangan umum fraksi mengatakan beberapa hal yang menyebabkan belum tercapainya target PAD di 2023 lalu. Di antaranya karena kondisi ekonomi hingga berkaitan dengan regulasi.

Meski begitu dipaparkan pula beberapa langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD ke depan. Wahyu menjelaskan hal ini dilakukan dengan beberapa strategi yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Salah satunya seperti mengadakan Gebyar Sadar Pajak, Sambang Kelurahan, Sambang Perumahan, pembukaan layanan pajak di CFD (Car Free Day), relaksasi sanksi/denda administratif PBB (Pajak Bumi Bangunan),” jelas Wahyu.

Kemudian juga dilakukan pendataan potensi pajak yan baru dan menyeluruh. Dan memaksimalkan pemasangan E-Tax. Tidak hanya itu Pemkot Malang juga akan memaksimalkan pendapatan dari pajak parkir, pajak air tanah dan pajak hiburan. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img