Malang Posco Media – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya membeberkan isi gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah Tan. Dan terungkap bahwa Ruben hanya menuntut perceraian dari Sarwendah.
“Hanya meminta cerai saja, tidak ada hak asuh anak,” ujar Tumpanuli Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir suara, Rabu (12/6/2024).
Sayangnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa membeberkan alasan Ruben Onsu menggugat Sarwendah.
“Tentu alasannya ada dalam berkas gugatan, tapi tidak bisa kami sampaikan karena perkara perceraian ini sifatnya tertutup,” kata Tumpanuli Marbun.
Kemudian, yang pasti, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memberi kesempatan ke Ruben Onsu dan Sarwendah untuk mediasi dalam sidang perdana yang digelar 9 Juli 2024 mendatang.
“Jika kedua prinsipal hadir, maka akan langsung mediasi,” ucap Tumpanuli Marbun.
Isu masalah rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah beredar karena keduanya jarang terlihat bersama lagi sejak beberapa bulan belakangan. Sarwendah bahkan sempat berbicara bahwa dirinya sudah dua bulan menginap di rumah sang adik bersama anak-anak.
Rumor terkait masalah rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah pun sempat ikut dibenarkan Minola Sebayang. Ia sempat diminta Ruben untuk berdiskusi dengan tim kuasa hukum Sarwendah guna membahas masalah yang sedang mereka hadapi.
Namun, tidak ada informasi lebih lanjut perihal hasil diskusi Ruben Onsu dan Sarwendah. Dari penjelasan terakhir Minola Sebayang, pembicaraan dengan kuasa hukum Sarwendah belum membuahkan hasil.
Sampai akhirnya, gugatan cerai Ruben Onsu terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 11 Juni 2024. Berkas masuk dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL dan didaftarkan oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben pada 9 Juni 2024.(suara.com/nug)