MALANG POSCO MEDIA– Seleksi Calon ASN (CASN) pemda di Malang Raya kini tinggal tunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PANRB.
Karena masih menunggu juknis, Pemkot Malang belum bisa memastikan pelaksanaan seleksi digelar Juli bulan depan.
“Sampai sekarang Peraturan Pemerintah (PP) dan Juknis (Petunjuk Teknis) masih belum ada. Di luar banyak berita beredar tapi masih belum bisa dipastikan bisa jadi salah,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto kemarin.
Ia menjelaskan bahwa seluruh petunjuk pelaksanaan untuk pembukaan pendaftaran CASN di daerah, termasuk di lingkungan Pemkot Malang harus berdasarkan pengumuman resmi. Yakni yang turun dari Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Karena sampai saat ini pengumuman resmi belum diterima, maka BKPSDM Kota Malang masih menunggu.
“Akan segera diumumkan kepada publik segera setelah juknisnya ada,” tegas Totok.
Sementara itu sebelumnya diketahui bahwa tahun s2024 ini Pemkot Malang akan membuka lowongan untuk mengisi 3.799 formasi CASN. Yang terdiri dari formasi PPPK tenaga guru sebanyak 592, tenaga kesehatan 64 formasi dan tenaga teknis sebanyak 3.093 lowongan.
Begitu juga dengan Pemkab Malang, belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.
Dijelaskan Nurman, bahwa sampai kemarin belum ada surat turun dari pusat terkait tahapan pelaksanaan rekrutmen CASN.
“Kami masih menunggu, karena sampai saat ini belum ada surat turun dari pusat,’’ ungkapnya.
Sembari menunggu, Nurman mengatakan tenaga non ASN di Kabupaten Malang juga melakukan uji coba seleksi CASN. Pelaksanaan dilakukan sejak awal Juni 2024 lalu. Mereka tenaga non ASN mengikuti uji coba dengan sistem CAT. Dengan tujuan, saat seleksi digelar peserta pun tidak kaget.
Pelaksanaan uji coba dikatakan Nurman dilakukan smasing-masing perangkat daerah. “Kami memberikan fasilitas pegawai non ASN untuk mengikuti uji coba ini. Hampir semua perangkat daerah mengajukan uji coba seleksi CASN dengan sistem CAT. Selama uji coba semuanya berjalan lancar,’’ ungkapnya.
Nurman kembali menjelaskan bahwa formasi yang diusulkan Pemkab Malang untuk rekrutmen CASN sebanyak 6.178 lowongan. Dia bersyukur semua usulan itu disetujui. Nurman mengatakan dari usulan 6.178 lowongan tersebut rinciannya guru sebanyak 1.105 lowongan, tenaga teknis 4.733 lowongan dan tenaga kesehatan 340 lowongan.
Kendati demikian, Nurman mengaku belum lega. Itu karena masih ada tenaga di Pemkab Malang non ASN yang statusnya masih abu-abu. Yaitu mereka yang bertugas sebagai pengemudi, cleaning service dan security. “Untuk mereka ini belum ada juklak dan juknis sama sekali. Ini yang kami upayakan ke pusat, agar mereka juga bisa diangkat menjadi PPPK,’’ ungkap Nurman.
Di Pemkab Malang jumlah pegawai non ASN dengan pekerjaan pengemudi, cleaning service dan security cukup banyak. Lebih dari 1.000 orang. “Mereka juga tidak bisa mendaftar PPPK lantaran pekerjaan sebelumnya tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. Itu sebabnya, kami mengusulkan agar mereka ini segera di angkat saja,’’ tambah Nurman.
Dia menjelaskan, bahwa problem ini tidak hanya dialami Pemkab Malang. Tapi juga di seluruh Indonesia.
“Maka dari itu, kami pun masih menunggu, sambil tetap berupaya agar status mereka ini bisa langsung naik menjadi PPPK,’’ tandasnya.
Sementara itu Pemkot Batu juga masih juklak dan juknis serta informasi waktu pelaksanaan seleksi CASN. Padahal sebelumnya Pemkot Batu sudah dijatah 250 formasi atau lowongan.
“Info terbaru CASN masih belum ada. Meskipun kapan hari sudah bertemu orang BKN dan kami diminta untuk menunggu informasi dari pusat,” ujar Sekretaris BKPSDM Kota Batu, Zulkarnain kepada Malang Posco Media, Selasa (18/6) kemarin.
Tahun ini Pemkot Batu mendapat 250 formasi yang terbagi atas 200 formasi PPPK dan 50 untuk PNS. Bisa dipastikan ratusan formasi itu akan diperebutkan ribuan tenaga non ASN di Pemkot Batu dan juga pendaftar dari luar Kota Batu.
“Untuk formasi apa saja kami belum bisa memberikan keterangan karena Kemen PANRB masih mengecek kembali kesesuaian formasi yang dibuka dengan yang dibutuhkan. Tapi yang jelas kebutuhan prioritas di Pemkot Batu untuk formasi teknis,” terangnya.
Jumlah formasi tersebut sesuai hasil Analisis Jabatan (Anjab) yang telah dilakukan oleh BKPSDM. Perhitungan Anjab disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (ica/ira/eri/van)