.
Thursday, December 12, 2024

Sam HC-Rizky Boncel Tak Lolos Verifikasi Dukungan di KPU

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Heri Cahyono-Rizky Wahyu Utomo (Sam HC-Rizky Boncel) dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi administrasi syarat dukungan oleh KPU Kota Malang dalam jalur perseorangan. Ketua KPU Kota Malang M Toyyib menjelaskan jumlah yang dukungan yang memenuhi syarat tidak memenuhi ketentuan.

“Jumlah yang memenuhi syarat hanya 40.689 dukungan. Jadi kurang 8.193 dukungan dari ambang minimal 48.882 dukungan,” jelas Toyyib.

Terkait hal ini Sam HC dan Rizky dari jalur independen ini mengajukan keberatan. Dan ditujukan ke Bawaslu Kota Malang. Tim Sam HC-Rizky Boncel mengajukan keberatan akan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Malang. Ini ditegaskan Ketua Tim Hukum Sam HC-Rizky Bincel, Dr Susianto SH MH CLA.

Saat dikonfirmasi Malang Posco Media beberapa saat lalu, tim hukum sudah mengajukan form keberatan itu ke Bawaslu Kota Malang pada Selasa (18/6) lalu.

“Ada beberapa poin keberatan yang kami ajukan salah satunya bahwa substansi dukungan semestinya didasarkan pada data dalam form KWK perseorangan dan copy KTP yang discan PDF. Bukan berdasarkan silon karena Silon adalah alat bantu,” jelas Susianto beberapa saat lalu.

Kemudian Tim Sam HC-Rizky sebelumnya sudah meminta KPU Kota Malang membuka akses silon untuk mengetahui perincian status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada dukungan. Akan tetapi KPU Kota Malang tidak merespons.

Maka dari itu saat ini permohonan keberatan sengketa yang diajukan ke Bawaslu sudah diserahkan. Tim masih menunggu tindaklanjut dari Bawaslu Kota Malang. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img