MALANG POSCO MEDIA– Musim kemarau rawan kebakaran. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan. Peringatan ini menyusul si jago merah mengamuk di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani Kota Malang, tepat di depan gedung Malang Creative Center (MCC) Rabu (19/6) kemarin.
Amuk si jago merah ini menambah daftar peristiwa kebakaran di Kota Malang dalam tiga bulan terakhir. Akibatnya pemilik rumah menanggung kerugian besar.
Seperti yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Kota Malang kemarin, akibat kebakaran rumah itu menyebabkan kerugian hingga sekitar Rp 150 juta. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Saksi mata kejadian, Nanik, menceritakan api mulai membara sekitar pukul 08.50 WIB. Berawal dari kepulan asap hitam membumbung tinggi, yang membuat warga heboh.
“Kobaran api terus membesar, dan membuat tiga orang yang saat itu sedang di dalam rumah berlarian keluar,” cerita Nanik yang merupakan tetangga rumah terbakar.
Wanita 38 tahun ini sempat takut api merambat ke rumahnya. Ia pun mencoba memdamkan api dengan alat seadanya. Sembari beberapa warga langsung melaporkan kejadian itu ke UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang.
“Sekitar pukul 09.08 WIB, tadi terlihat ada sekitar enam unit mobil pemadam datang. Petugas juga langsung bergerak dan melakukan pemadaman,” jelasnya.
Kobaran api tampak padam sekitar pukul 10.00 WIB, usai petugas berjibaku dengan si jago merah. Kapolsekta Blimbing Kompol Octa Panjaitan mengatakan kebakaran berawal dari pemilik rumah. “Menurut keterangan istri dari pemilik rumah bernama Ibu Kuwati, saat itu melihat suaminya Badiri sedang bakar-bakar kertas. Hal itu dilakukannya dengan maksud untuk mengusir nyamuk,” jelasnya.
Namun api dari bakaran kertas itu tiba-tiba membesar dan langsung menyambar benda-benda mudah terbakar. Pasangan suami istri yang sudah lanjut usia ini, dibantu sang anak Alfaris Subhan, 25 tahun keluar dari rumah.
Dalam sekejap, api langsung memenuhi seisi rumah. Api berkobar hingga membuat warga sekitar heboh, dan sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya.
Di tengah si jago merah yang makin beringas, petugas kepolisian bersama UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, dan petugas jajaran lainnya tiba. Mereka langsung melokalisir api agar tidak merambat.
“Kami memberangkatkan sebanyak enam unit mobil pemadam, dengan 30 personel ke lokasi. Objek yang terbakar memiliki luas area mencapai 12 × 20 meter persegi,” ujar Kepala UPT PMK Kota Malang, Agoes Soebekti.
Ia mengatakan, selain membakar rumah milik Badiri, ternyata api sempat menyambar beberapa toko di sebelahnya. Meskipun tidak sampai terbakar hebat, namun beberapa barang ikut rusak terdampak panasnya api.
“Dari hasil asesmen sementara, tercatat kisaran kerugian material dari kejadian kebakaran tersebut mencapai Rp 150 juta. Sementara untuk bangunan rumah milik Badiri, hangus seluruhnya, serta beberapa barang milik ruko di sekitarnya juga ikut terdampak,” ujarnya.
Agoes mengatakan, sejak musim kemarau mulai tiba April 2024 lalu, tercatat ada sebanyak 14 kejadian kebakaran hingga akhir Mei 2024. Lima kebakaran terjadi di Bulan April dan sembilan kejadian terjadi di bulan berikutnya. “Dari sebanyak 19 kejadian kebakaran tersebut, menyebabkan kerugian material mencapai Rp 269 juta. Potensi kebakaran di musim kering atau kemarau ini, memang perlu diwaspadai. Khususnya, saat membakar sampah di halaman atau kawasan padat penduduk,” jelasnya. (rex/van)