spot_img
spot_img
Saturday, September 28, 2024
spot_img
spot_img

Anggoro Widjanarko Jabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Jabatan Kepala Kantor Imigrasi akelas I TPI Malang resmi berpindah tangan, Jumat (21/6). Dalam serah terima jabatan yang digelar di Harris Hotel & Convention, Galih Priya Kartika Perdhana menyerahkan jabatan Kepala Kantor Imigrasi Malang kepada Anggoro Widjanarko yang sebelumnya menjabat Kanim Pare-Pare.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting salah satunya adalah PJ Walikota Malang (Wahyu Hidayat), pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menyatakan, pihaknya mengapresiasi dedikasi Galih Priya Kartika Perdhana yang telah membawa banyak prestasi dan inovasi selama masa kepemimpinannya. “Semoga segala capaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan oleh kepemimpinan yang baru,” terangnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih atas kontribusi yang telah diberikan oleh Galih Priya Kartika Perdhana. “Harapan kami, Anggoro Widjanarko dapat melanjutkan dan bahkan meningkatkan standar pelayanan yang telah ada,” katanya.

Acara ini juga menjadi momen penting untuk menyambut Kepala Kantor Imigrasi yang baru, Bapak Anggoro Widjanarko. Dengan pengalaman dan kompetensi yang beliau miliki, diharapkan mampu melanjutkan tugas dengan baik dan membawa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang ke arah yang lebih baik lagi.

Dalam sambutannya, Galih Priya Kartika Perdhana menyampaikan, ia merasa terhormat dan bangga dapat memimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. “Prestasi yang diraih adalah hasil kerja keras seluruh tim, dan saya berharap penerus saya dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian ini,” ucap Galih.

Anggoro Widjanarko dalam pidatonya menyatakan, ia berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. “Saya siap melanjutkan tugas ini dengan penuh dedikasi dan berkomitmen untuk membawa inovasi dan perbaikan dalam pelayanan keimigrasian di wilayah ini,” beber Anggoro.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang periode 27 Januari 2023 hingga 21 Juni 2024, Galih Priya Kartika Perdhana, mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan prestasinya. Beberapa pencapaian penting yang diraih selama masa kepemimpinan beliau antara lain:

  1. Mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK);
  2. Meraih Anugerah Humas Imigrasi Indonesia dengan predikat “Gold Winner & Silver Winner” dari Humas Ditjen Imigrasi;
  3. Mendapatkan penghargaan “Best Digital Service” oleh Anugerah TIMES Indonesia;
  4. Penghargaan “Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Triwulan I Tahun 2024” dari KPPN Kota Malang;
  5. “Penghargaan Kehormatan” atas pendeportasian 2 WN Palestina secara humanis dari Kedutaan Besar Palestina;
  6. Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Menteri Hukum dan HAM;
  7. Peresmian “Ruang Ramah HAM dan Inovasi Eazy Intal” oleh Direktur Jenderal Imigrasi & Menteri Hukum dan HAM;
  8. Peresmian “Immigration Corner” di Universitas Brawijaya oleh Rektor Universitas Brawijaya;
  9. Inovasi “Community Watch”, “Lentera Keimigrasian”, & “ECO PASS”;
  10. Penyerahan Hibah Lahan oleh Pemerintah Kota Malang & Pemerintah Kabupaten Malang.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memiliki tugas penting dalam hal pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Jawa Timur yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. Dalam hal pelayanan keimigrasian, kantor ini melakukan pelayanan dokumen perjalanan, perlintasan keimigrasian, izin tinggal dan status keimigrasian bagi warga negara asing.

Selama periode Januari 2023 hingga Mei 2024, pengawasan orang asing dilakukan setiap bulan dengan total pengawasan sebanyak 234 perusahaan dan telah melakukan pendeportasian sebanyak 14 kali terdiri dari 29 orang WNA. Aplikasi baru, Molina, juga diperkenalkan untuk mempermudah pengajuan perpanjangan izin tinggal tanpa harus hadir di kantor.

Dalam periode Februari hingga Mei 2024, pelayanan pengurusan izin tinggal yang telah dilaksanakan meliputi:

  1. ITAS: 862 permohonan
  2. ITAP: 46 permohonan
  3. Izin Tinggal Kunjungan: 458 permohonan
  4. Lain-lain: 1729 permohonan

Di akhir sambutan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono menyampaikan harapan kepada Kepala Kantor Imigrasi Malang yang baru, Anggoro Widjanarko) untuk dapat mengemban tugas dengan baik. “Kami juga berharap beliau dapat melanjutkan kerjasama yang baik dengan para pemangku kepentingan terkait. Mari kita bersama-sama memberikan dukungan penuh kepada beliau dalam menjalankan tugasnya dengan baik,” tutupnya. (*/nda)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img