.
spot_img
Saturday, October 26, 2024
spot_img

PKM RSH UMM Kaji Degradasi Lahan Hijau di Kota Batu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Degradasi Lahan Hijau di Kota Batu semakin menjadi perhatian yang serius, seiring meningkatnya pertumbuhan pembangunan industrial coffee shop di daerah tersebut. Lahan yang dulu subur dan kaya akan sumber daya hayati kini mulai tergusur demi memenuhi kebutuhan dan kepentingan komersial.

Dampak dari pembangunan industrial ini tidak hanya mengancam ekosistem lingkungan tetapi juga mengusik keseimbangan lingkungan yang telah lama terjaga. Berangkat dari permasalahan tesebut, Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM RSH) mengkaji mengenai fenomena ini.

- Advertisement -

Tim ini mendapat pendanaan PKM dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dibimbing oleh Ali Roziqin, M.PA, dan diketuai oleh M. Ihwan Salsabila dan beranggotakan Moh. Alsafik R dan Erlangga Ihwansyah (Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang).  

M Ihwan Salsabila Ketua Tim RSH Iling Hidup menjelaskan hasil penelitian tim menyebutkan bahwa pembangunan industrial coffee shop terbilang membawa arus positif bagi pemasukan ekonomi, akan tetapi memunculkan arus negatif terhadap ketahanan lahan hijau.

‘’Berdasarkan data awal, tahun 2022 sekitar 4.777, 988 hektare sedangkan pada tahun 2021 sekitar 4.939,010. Angka ini mengalami penurunan yang signifikan dalam kurun 1 tahun, mengingat sekitar 161.022 hektare lahan hijau melakoni perubahan alih fungsi lahan,’’ jelasnya.

Hal ini tentu membawa pengaruh ekstrim terhadap ketahanan lahan hijau ke depannya mengingat pesatnya pertumbuhan industri coffee shop dapat menghadirkan berbagai macam masalah baru. Seperti pencemaran lingkungan, kerusakan tanah, serta menghilangkan nuansa panorama Green Land (lahan hijau) yang juga menjadi ciri khas Kota Batu.

‘’Masalah ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya degradasi yang dapat menjadi ancaman nyata bagi kesejahteraan warga Kota Batu dan hilangnya lahan hijau yang juga mengancam keberlanjutan ekonomi,’’ tandasnya.

Pembangunan industri coffee shop yang mengurangi lahan hijau ini tentu banyak menuai protes dari masyarakat. Salah satunya dialami oleh seorang petani apel yang mengutarakan aspirasinya terkait salah satu coffee shop di Kota Batu dengan mengalokasikan lahan hijau.

‘’Aspirasi yang disampaikan oleh petani apel ini bahwa pembangunan industri coffee shop tersebut memiliki perizinan yang tidak jelas (illegal) dikarenakan coffee shop ini dibangun dengan menggusur lahan hijau dan statusnya lahan hijau ini tidak boleh untuk dibangun,’’ lanjutnya.

Lika liku pembangunan industrial coffee shop ini memuat kajian dan Tindakan yang harus progresif untuk pemerintah selaku Authority Power, dimana strategi dan kebijakan seperti apa yang harus dibuat oleh pemerintah sehingga tidak adanya ketimpangan baik dari ketimpangan lahan hijau dan ketimpangan ekonomi industri.

‘’Problem solving yang harus dibuat oleh pemerintah harus mampu menjaga stabilitas keberlanjutan lingkungan.  Melalui riset ini, tim mendorong adanya perhatian lebih dari pemerintah kota baik itu dalam bentuk regulasi atau teknis lainnya,’’ pungkasnya.(adv/lim)  

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img