Malang Posco Media – Presiden Joko Widodo memanggil beberapa pejabat termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi ke Istana, Jakarta, Jumat siang. Mereka membahas kejadian peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berlangsung sejak Kamis (20/6).
“Iya, tunggu dulu ya. Ini baru mau rapat,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Selain Menkominfo, Presiden Jokowi juga memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Selain itu, hadir juga dalam rapat internal itu Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Turut hadir dalam kegiatan itu utusan dari penyedia infrastruktur data nasional, TelkomSigma, yang diwakili Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Herlan Wijanarko.
Namun, hingga agenda rapat internal itu selesai sekitar pukul 14.30 WIB, Menkominfo tidak memberikan keterangan apa pun seputar hasil rapat tersebut kepada wartawan.
PDNS mengalami gangguan yang disebabkan serangan siber berjenis ransomware hingga berdampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan imigrasi.
BSSN mengidentifikasi serangan tersebut dilakukan dengan ransomware yang diberi nama Brain Cipher Ransomware sebagai pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0.
Serangan tersebut dimulai dengan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender pada 17 Juni 2024, yang memungkinkan aktivitas malicious pada 20 Juni 2024.
Aktivitas tersebut, termasuk instalasi file malicious, penghapusan file system penting, dan penonaktifan layanan yang sedang berjalan.
“Saat ini sedang proses pemulihan data. Kita kan mengikuti audit forensik yang dilakukan BSSN. Nanti Telkom rekomendasinya apa? Nanti kita laksanakan, kita pakai eksekutor,” kata Herlan Wijanarko usai pertemuan tersebut.(ntr/nug)