.
Thursday, December 12, 2024

Usut Peredaran Sinte di Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Usai Gerebek Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Bukit Barisan

PLN Diminta Lapor Bila Pemasangan Daya Listrik Besar di Rumah Biasa

MALANG POSCO MEDIA- Polisi masih bergerak usai gerebek pabrik dan clandestine lab Narkoba terbesar di Indonesia yang ada di Kota Malang. Di antaranya

melakukan pengembangan kasus clandestine lab di Jalan Bukit Barisan Kecamatan Klojen Kota Malang itu, hingga kemarin.

Proses pengembangan ini dilakukan bersama dengan pemilahan barang bukti di lokasi pabrik. Lima tersangka yang diamankan dari lokasi tersebut juga masih ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, bahwa saat ini penyidik masih fokus memilah barang bukti. Baik proses pemilahan alat-alat produksi, hingga bahan-bahan pembuatan Narkoba yang ada.

“Petugas dari Bareskrim Polri, Polda Jatim dan Polresta Malang Kota masih melakukan serangkaian penyidikan. Termasuk melabeli seluruh barang bukti yang diamankan, agar mudah dalam pengelompokannya,” ujarnya, kemarin.

Hingga Kamis (4/7) petang kemarin, lima tersangka yang diamankan yakni YC, 23 tahun, FP, 21 tahun, DA, 24 tahun, AR, 21 tahun dan SS, 28 tahun, masih ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

Pihak Polresta juga mendalami terkait pasar tembakau sintetis (sinte) yang dijual dengan merk Ganesha, apakah juga tersebar di Kota Malang.

“Tentu Satresnarkoba Polresta Malang Kota juga masih intens dalam melakukan pendalaman. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan serangkaian proses penyelidikan lainnya,” sebutnya.

Ipda Yudi mengatakan nantinya kasus ini sepenuhnya akan ditangani oleh Bareskrim Polri. Sehingga barang bukti dan tersangka juga akan dibawa ke Mabes Polri sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk waktu pastinya kami juga belum bisa menentukan. Namun yang pasti dalam waktu dekat, seluruh barang bukti dan tersangka akan dibawa oleh Bareskrim Polri. Pihak Bareskrim akan menyiapkan peralatan dan akomodasi khusus,” jelasnya.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, bahwa clandestine lab yang ditemukan di Malang ini masuk kategori terbesar se-Indonesia. Pasalnya, daya produksi pabrik tersebut juga cukup luar biasa.

Sejak dikontrak oleh para pelaku Bulan Mei 2024 lalu, hingga terbongkar Selasa (2/7) sudah berhasil memproduksi sinte lebih dari 1,2 ton. Tak hanya itu, dalam sehari pabrik tersebut juga bisa menghasilkan pil ekstasi dan xanax masing-masing 4.000 butir.

Belum lagi peralatan dan bahan baku pembuatan yang ada, bisa menghasilkan lebih dari 2 juta butir ekstasi. Para pelaku juga dikendalikan secara daring oleh seorang WNA.

Komjen Wahyu mengimbau warga agar saling peduli. Pihak PLN juga bisa membantu menelusuri, apabila ada rumah dengan daya listrik yang di luar kewajaran. Seperti di Bali beberapa waktu lalu, di mana sebuah vila biasa memiliki daya watt yang mencapai 72 ribu kwh. (rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img