MALANG POSCO MEDIA– Koperasi sedang berada di tengah tantangan arus perubahan zaman. Salah satunya bersaing dengan marketplace. Ini seiring perubahan zaman, segala sesuatunya dimanjakan oleh marketplace yang berkembang pesat. Ini butuh strategi jitu agar tetap eksis.
Koperasi yang ada di Kabupaten Malang contohnya bersaing ketat di tengah gempuran marketplace ruang digital. Upaya menumbuhkan koperasi harus dengan unit usaha yang dimilki. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto. Ia mengatakan untuk dapat menghidupi koperasi dapat melalui unit usaha.
Namun para pengurusnya diseleksi yang benar-benar memiliki kemampuan manejerial bidang koperasi. “Berkaitan marketplace yang sudah banyak, kami mau gak mau harus dapat membuat marketplace berbasis teknologi yang berguna untuk koperasi. Contoh koperasi di dalam mungkin membina usaha mikro, bagaimana usaha mikro nanti memanfaatkan teknologi yang ada,” kata Tito.
Sementara itu, unit usaha yang dijalankan dapat menyesuaikan dengan koperasi itu sendiri. Baik menyesesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan anggota maupun masyarakat sekitar.
Disampaikan Tito, pihaknya melakukan pendampingan terkait dengan unit usaha koperasi. “Pembinaan kami nanti bagiamana dari pengurus membentuk unit usaha tentang usaha produksi, baik usaha pertokoan atau transportasi,” contohnya.
Tito menambahkan terdapat layanan yang bisa dimanfaat untuk marketing melaui website atau applikasi PLUT-KUMKM Kabupaten Malang. Selain dapat dimanfaatkan untuk marketing produk pelaku usaha mikro, juga dapat dimanfaatkan oleh pihak koperasi.
Di Kota Malang juga begitu. Masyarakat kini lebih banyak yang condong menggunakan layanan dompet digital, dibandingkan simpan pinjam di koperasi. Bahkan sejumlah marketplace menyediakan layanan pinjaman digital dengan program pay later atau bayar nanti dengan sistem cicilan bunga rendah.
Namun demikian, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi meyakini sebenarnya antara keduanya terdapat perbedaan dan kelebihan masing masing.
“Saya kira semua punya pangsa pasar sendiri, dan semua bisa berjalan. Akan tetapi pemahaman koperasi, itu bukan hanya pinjam meminjam, itu tidak bisa disamakan dengan paylater dan sejenisnya. Core bisnisnya beda. Kalau koperasi, itu prinsipnya dari anggota untuk anggota,” tegas Eko.
Disebutkan Eko, di Kota Malang ini terdapat beberapa jenis koperasi. Mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi jasa usaha, koperasi produsen hingga koperasi konsumen.
Dengan kata lain, ia menampik bahwa menjamurnya marketplace yang disertai paylater ini menjadi penyebab banyak koperasi yang sulit menjalankan kegiatannya.
Di Kota Malang contohnya, masih ada koperasi yang eksis di tengah perubahan zaman. Salah satunya Kopdit Kosayu, yang berdiri sejak 1981. Kini anggotanya mencapai 8.300 anggota.
Kopdit Kosayu mempunyai sejumlah hal yang tidak banyak dilakukan oleh koperasi lain. Meski terdengar sederhana, namun justru hal tersebut menjadi kunci utama untuk pertumbuhan koperasi tersebut.
“Di tempat kami, tidak bisa setelah mendaftar langsung menjadi anggota. Masih harus mengikuti pendidikan. Di sinilah kemudian mengikat dengan pengetahuan, kesadaran, kewajiban dan haknya secara terbuka. Menurut pengalaman, itu yang menjadi dasar yang ada di kami,” terang Ketua Kopdit Kosayu Herningtyas Nurwulansari.
Menurut Tyas, sapaannya, sesuai jati diri koperasi keanggotaan sukarela terbuka, maka hal seperti itu sebenarnya sudah sepantasnya dipahami oleh anggota. Apalagi koperasi dasarnya adalah kepercayaan.
Setelah pendidikan, anggota bisa mendapatkan fasilitas dan semua pengelolaan koperasi dilakukan transparan. Tidak hanya itu, untuk membangun ikatan yang positif dengan anggota, pihaknya memberikan sejumlah fasilitas seperti THR hingga tunjangan sosial.
Di Kopdit Kosayu juga telah melakukan inovasi layanan dengan berbasis teknologi yang cukup advance. Hal ini untuk menjembatani generasi muda atau anggota yang sudah akrab dengan teknologi.
Diakui Tyas, fenomena paylater dan sejenisnya menjadi salah satu tantangan tersendiri. Akan tetapi dengan pendidikan dan pemahaman di awal, hal ini bisa diminimalisir bahkan dicegah. Sebab prinsip berkoperasi adalah bergotong royong untuk membangun dan mengembangkan anggota satu sama lain.
Sementara itu di Kota Batu, Diskoperindag mengusulkan agar ada dana hibah bagi koperasi. Dana hibah koperasi tersebut bisa melalui pokir anggota DPRD Kota Batu. “Banyaknya koperasi tidak sehat memang karena faktor internal. Namun agar koperasi bisa aktif kembali setidaknya kami akan usulkan adanya dana hibah bagi koperasi khususnya untuk koperasi konsumen, produsen, jasa hingga kopwan,” ujar Kabid Koperasi Diskoperindag Kota Batu, Gufron. (den/ian/eri/van)