MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Pemasangan reklame dengan melintang jalan semakin marak di wilayah Kabupaten Malang. Tidak hanya di jalan desa, tapi juga di jalan protokol. Salah satu yang terlihat di Jalan Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Ada reklame memuat produk salah satu rokok terpasang melintang di jalan tersebut.
Tak pelak, keberadaannya pun dipertanyakan. Warga berharap Pemkab Malang melakukan tindakan, yaitu berupa penertiban. “Tahunya kami reklame melintang di jalan itu dilarang. Namun ternyata banyak perusahaan yang memasang reklame melintang di jalan,’’ kata Suwarno, salah satu warga Desa Sekarpuro.
Dia mengatakan, jika adanya reklame yang melintang di jalan ini dapat berpotensi terjadi kecelakaan. Karena keberadaanya membuat pandangan pengendara terganggu atau tidak fokus. “Kalau warga sebetulnya ingin aturan ditegakkan saja. Jika memang tidak boleh, segera dilakukan penindakan yaitu dilakukan penertiban,’’ ungkapnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan. Sejauh ini dia mengatakan, Satpol PP Kabupaten Malang terus melakukan penertiban untuk reklame yang terpasang tidak sesuai tempat dan reklame yang habis masa tayang, atau tidak berizin. (ira/mar)