MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Truk, N 9815 UV pengangkut kardus yang melintas di perempatan Kecamatan Kepanjen harus ditahan anggota Polres Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Selasa (16/7) pagi.
Itu dikarenakan truk bermuatan overload itu menyangkut pada kabel yang berada di jalan raya. Akibatnya, tiang kabel milik Telkom miring akibat tertarik kabel oleh muatan truk. Tak hanya itu, tiang traffic light atau lampu rambu-rambu juga terdampak hingga mengalami bengkok.
Saat kejadian, truk berhenti seketika di tengah ruas jalan perempatan Kecamatan Kepanjen. Usai menerima laporan, anggota Polres Malang dan Dishub Kabupaten Malang mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta mengurai lalu lintas.
“Kejadiannya sekitar 06:30 WIB. Truk melaju dari arah utara ke selatan. Karena muatan truk terlalu tinggi menyangkut kabel hingga tertarik. Akibatnya tiang Telkom ini miring,” ujar seorang saksi Holil Suhaimi, 69, sembari menunjukan tiang yang dalam kondisi miring.
Hingga Senin (16/7), petugas berada di lokasi untuk menangani. Pun dari pihak Telkom datang untuk membenahi kabel dan tiang yang terdampak. Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda Andi Agung saat dikonfirmasi mengatakan bila truk muatan kardus tersebut dikemudi oleh Bakri, 50, asal Pasuruan.
“Truk dari arah Pasuruan tujuan Pagak,” kata dia kepada Malang Posco Media.“Muatan truk melebihi batas hingga menabrak kabel sehingga menyebabkan lampu (TL) traffic light di sebelah barat bengkok,” sambung Andi. Dia berencana untuk diproses lebih lanjut. “Sudah kami amankan untuk dimintai pertanggungjawaban kerusakan sarana prasarana jalan atau lampu TL,” imbuhnya. (den/mar)