.
Monday, December 16, 2024

Gegara Panik Berujung Tabrak Mobil Hingga Kaca Dirusak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Karena panik didatangi debt collector, seorang pria berinisial TJ, 29, warga Desa Bedali Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan karena nyaris dimasa akibat lawan arah di Jalan Veteran dan menabrak mobil Calya saat mengemudikan mobil Avanza miliknya di Simpang Balapan Kota Malang, Senin (15/7) sore.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, bahwa TJ saat itu mengemudikan kendaraan Toyota Avanza hitam nopol N-1296-GQ. Usai melawan arus di Jalan Veteran, mobil melaju melewati Jalan Bandung lalu berbelok ke Jalan Besar Ijen.

“Pengemudi Avanza ini panik. Jadi terkait penyebab kepanikannya apa, saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Avanza ini juga sempat menabrak Toyota Calya yang sedang berada di kawasan Simpang Balapan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa (16/7) siang.

Mobil tersebut Toyota Calya tersebut diketahui dikemudikan pria bernama Moses, 32, warga Kabupaten Malang. Ia memergoki mobil tersebut yang sempat menabrak kendaraannya dan sempat mengira bahwa pengemudi mobil pelaku tindak pidana.

“Saat mendapatkan laporan kejadian tersebut, kami mendatangi lokasi dan dibantu anggota Satsamapta Polresta Malang Kota, untuk menghentikan pengemudi mobil,” tambahnya.

Dalam kejadian itu, hanya ada kerugian materi tidak ada korban jiwa. Namun, mobil Avanza tersebut mengalami ringsek di bagian depan, dan kaca depan mobil pecah karena diamuk massa. Amukan itu, diduga dipicu TJ yang berkendara ugal-ugalan karena kepanikannya saat didatangi debt collector.

“Hanya kerugian materi. Untuk bagian bemper depan Toyota Calya penyok, sedangkan Toyota Avanza pecah pada bagian kaca depan dan lecet di bodi samping kiri,” ungkapnya.

Ia menyebutkan tidak ada indikasi pengemudi Avanza ini mabuk. Saat ini, TJ masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota, pasalnya yang bersangkutan diduga turut melapor atas aksi pengerusakan yang dialaminya.

“Terkait perbuatan melawan arus lalu lintasnya, tentunya yang bersangkutan dilakukan tindakan penilangan. Namun saat ini, TJ masih dalam pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota,” tandasnya. (rex/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img