MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sektor Pajak Daerah tercatat mencapai 88 persen per 11 Juli lalu.
Dari 9 objek pajak daerah, empat objek pajak di antaranya sudah mencapai batas target. Yakni pajak jasa makanan dan minuman, pajak reklame, pajak tenaga listrik, dan pajak parkir,
Meski terlihat cukup baik, Komisi B DPRD Kota Malang mengaku akan mengevaluasi besaran target 4 objek pajak yang sudah surplus capaiannya itu.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan beberapa objek pajak ini memang ditarget dengan besaran yang tidak banyak.
“Yang targetnya sudah lebih dari 100 persen ini memang kami lihat targetnya kecil. Contohnya pajak parkir yang tahun ini targetnya hanya Rp 3,5 miliar. Per Juli ini sudah tercapai 244 persen,” tegas Arief.
Sementara itu beberapa objek pajak daerah yang capaiannya masih rendah, diantaranya seperti pajak kesenian dan hiburan dan BPHTB. Arief mengatakan objek-objek pajak yang masih perlu dikejar capaiannya ini akan didorong untuk dimaksimalkan. Pemkot diminta melakukan upaya lebih hingga akhir tahun nanti. (ica/aim)