MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Mulai tahun ini SMA sudah tidak lagi menerapkan jurusan. Siswa tidak lagi memilih program peminatan atau jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Tetapi diganti dengan memilih Mata Pelajaran yang sesuai dengan minat mereka.
Kebijakan ini sesuai dengan regulasi kurikulum Merdeka Belajar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Siswa kelas 10 sudah mulai konsen terhadap minat belajarnya. Sehingga di kelas 11 mereka sudah masuk kelas peminatan.
Kepala SMA Negeri 4 Malang Dr. Hari Wahjono, M.Pd mengatakan, regulasi Kurikulum Merdeka sangat cepat berubah. Terbaru adanya regulasi dengan menghapus jurusan. Diganti dengan pemilihan mata pelajaran oleh kelas 11. Sedangkan siswa kelas 10 masih umum. Masih mempelajari semua mata pelajaran.
“Sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024, pendidikan di SMA sudah harus menyelesaikan dengan minat siswa saat akan memasuki perguruan tinggi. Maka program jurusan dihapus diganti dengan pemilihan mapel oleh siswa,” terangnya.
Meskipun begitu, kata Hari orientasi program ini tetap pada kelanjutan jenjang pendidikan siswa ke perguruan tinggi, bukan dunia kerja. Pemetaan dilakukan saat siswa akan naik kelas kelas 11. Maka selama di kelas 10 dilakukan beberapa asesmen untuk menentukan kelas siswa sesuai dengan bakat dan minat mereka.
Dari asesmen tersebut siswa akan melihat hasilnya dimana potensi mereka. Jika nanti berminat masik Prodi Kedokteran maka mata pelajaran yang diambil saat kelas 11 SMA, harus sesuai dengan kebutuhannya. Hari mengungkapkan, di SMAN 4 Malang sendiri asesmen dan pemetaan siswa sudah dilakukan tahun lalu. Sebelum regulasi ini digulirkan. Saat itu tujuannya fokus pada pembinaan siswa untuk masuk perguruan tinggi.
“Dan Alhamdulillah ternyata sinkron dengan program pemerintah. Sehingga anak-anak kami yang kelas 10, tahun lalu tinggal melanjutkan saja di kelas 11 tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu, di kalangan madrasah penghapusan jurusan belum diberlakukan. Karena belum ada aturan dari Kementerian Agama. Maka tahun ajaran 2024-2025 hingga saat ini, Madrasah Aliyah masih menggunakan aturan penjurusan. Hal itu disampaikan Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. Samsudin, M.Pd kepada Malang Posco Media. “Kalau kami masih menunggu. Sampai saat ini belum ada. Kalau sudah aturan itu maka pasti kami mengikuti,” katanya.
Di madrasah kata Samsudin, beberapa masih menggunakan Kurikulum Nasional. Maka regulasi baru berupa penghapusan jurusan tidak akan menjadi masalah. “Kami tetap akan mengikuti, kalau itu sudah menjadi aturan dari Kementerian,” kata dia.
Menurutnya, di Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama melalui direktorat jenderal pendidikannya, terdapat para pakar dan ahli pendidikan. Setiap aturan yang diberlakukan untuk lembaga pendidikan di Indonesia pasti melalui pertimbangan dan pemikiran yang matang.
“Untung atau tidak bagi siswa tentu itu sudah melalui pertimbangan para pakar. Kita tetap akan mengikuti regulasi dari Kementerian Agama. Apapun nanti hasilnya, yang jelas nilai-nilai madrasah akan tetap menjadi ciri khas di kami,” pungkasnya. (imm/udi)