MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ahmad Irawan (AI), anggota DPR RI Partai Golkar Dapil Jatim V terpilih membantah dengan tegas pernyataan Advokat Didin Wahyono, SH, kuasa hukum salah satu caleg yang kalah, bahwa dirinya telah dipanggil dan diperiksa Dirreskrimsus Polda Jatim.
Apalagi sampai diperiksa atau diminta keterangan sampai dua kali. Politisi muda Partai Golkar ini menegaskan, perjuangannya untuk meyakinkan pemilih di Malang Raya murni atas usahanya dilakukan bersama tim. Apa yang dituduhkan kepadanya dengan melakukan penggelembungan suara bersama mantan ketua KPU Kabupaten Malang, AS adalah fitnah.
“Sangat tidak benar kalau saya sudah dipanggil, diperiksa atau diminta keterangan oleh Polda Jatim terkait hal ini. Darimana sumber informasinya. Kalau saya dipanggil untuk diminta keterangan, sebagai warga negara yang baik akan saya datangi. Tapi sampai saat ini saya belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polda Jatim,” kata Ahmad Irawan kepada Malang Posco Media, Kamis (25/7).
Apalagi menurutnya, dia dianggap sudah diperiksa terkait distribusi amunisi kepada KPPS, PPK dan PPS, hal itu tidak benar. Karena dia menegaskan tidak mengetahui apa yang dimaksudkan dalam hal itu. Selama ini dirinya belum pernah dipanggil Polda Jatim.
“Kalau saya dipanggil pasti saya akan langsung terbang dari Jakarta ke Surabaya. Kalau memang ada distribusi amunisi, berapa besarnya dan dari siapa?. Kalau ada penggelembungan suara, kenapa hanya 60 ribu suara yang memilih saya. Kalau bisa seperti itu, ya saya minta 90 ribu atau 100 ribu suara tanpa harus bersusah payah berjuang. Dalam Pemilu lalu, saya berjuang dan banyak saksinya,” ungkapnya.
Baginya sangat menghormati hak-hak warga negara, termasuk jika dirinya dilaporkan ke aparat penegakan hukum ataupun saluran lainnya terkait dengan Pemilu. Karena itu hak yang bersangkutan untuk melaporkan dirinya kepada polisi. “Saya akan kooperatif terhadap panggilan polisi jika akan memanggil saya sebagai warga negara yang baik akan saya datangi,” tambahnya. (aim/mar)