MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polsek Singosari meringkus dua pemuda yang diduga terlibat peredaran narkoba. Mereka adalah Rico Ismi, 23, asal Jalan Kemuning, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari dan Muzaki, 20, asal Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Lawang.
Keduanya diamankan di pinggir Jalan Diponegoro, Singosari, Kamis (1/8) malam. Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara memaparkan, sosok Rico Ismi dan Muzaki dicurigai masyarakat sebagai pengedar narkoba. Kecurigaan ini, dilaporkan ke polisi.
Tim unit reskrim Polsek Singosari yang mendapat laporan ini pun melakukan penyelidikan. “Terbukti di ponsel miliknya ada percakapan yang mengarah kepada transaksi narkoba,” katanya. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap Rico Ismi dan Muzaki.
“Dari terduga pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik yang diperkirakan memiliki berat satu gram. Jadi, sekali lagi kami sampaikan, penangkapan dilakukan untuk merespon laporan masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di Singosari,” tegas dia.
Dalam pemeriksaan polisi, keduanya mengaku terus terang kerap mengedarkan sabu, terutama wilayah Singosari dan Lawang. “Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan pengedar di atasnya,” lanjut polisi dengan pangkat dua balok emas di pundaknya tersebut.
Untuk mempermudah penyidikan, tambah Dicka, Rico Ismi dan Muzaki yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di sel Mapolsek Singosari. “Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun,” tutupnya. (den/mar)