spot_img
Wednesday, January 15, 2025
spot_img

OJK Bekukan Enam Ribu Rekening Judol

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, Bali – 6.000 rekening bank dibekukan. Itu karena terbukti menjadi ladang transaksi judi online (Judol). Dari 6.000 rekening tersebut di antaranya ada di Malang. Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Malang Biger Adzanna Maghribi.
Ditemuu usai press rilis di salah satu restoran di Bali, Biger mengatakan adanya rekening yang dibekukan di Malang seiring dengan surat PPATK yang ditujukan di beberapa instansi di Malang.

“Saya pastikan ada. Tapi untuk jumlahnya kami belum dapat mengetahui,” kata Biger Adzanna Maghribi.
Terkait judi online negara memang bertindak tegas. Selain membekukan rekening, nama pemilik rekening juga di-black list seumur hidup untuk masuk ke sistem perbankan Indonesia.

“Itu akan menyulitkan. Karena nama-nama yang di-black list tersebut tidak dapat lagi masuk sistem perbankkan, “ urainya.
Terkait pengawasan judi online, Biger mengatakan OJK tidak berjalan sendirian. Ada beberapa lembaga yang ikut melakukan pengawasan dan penanganan. Di antaranya PPATK yang bertugas melihat transaksi keuangan mencurigakan.
“Ada namanya proses Enhance Due Diligence (EDD). Itu terlihat rekening. Saat ada transaksi mencurigakan pasti menjadi redflag jadi perhatian kami juga perhatian PPATK,” ucap Biger.
Disisi lain ditambahkan Biger ada Kementerian Kominfo yang tugasnya melihat web, url, aplikasi. Semuanya diawasi Kementerian Kominfo. “Ada juga Aparat Penegak Hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan. Semua bergerak sesuai tupoksi masing-masing,” tambahnya.
Sedangkan OJK berperan membukukan rekening. Dari pembukuan itu kemudian dilaporkan ke PPATK untuk selanjutnya diblokir jika terbukti ada transaksi judi online.
Biger mengatakan jumlah rekening yang dibekukan terus naik dari hari ke hari. Dan OJK bersama berbagai lembaga terkait terus melakukan pengawasan. “Saat ini ada fenomena baru. Yaitu jual beli rekening,” tambahnya.
Jual beli rekening yang dimaksud adalah pelaku judi online memberi iming-iming uang untuk namanya digunakan membuka rekening baru dan digunakan untuk transaksi judi online. Namun demikian, Biger belum bisa memastikan apakah dari nama-nama yang di gunakan itu ada dari Malang atau tidak.
“Ada indikasi ke sana, tapi apakah dari Malang ada, kami tidak tahu,”kata dia.
Seiring dengan itu Biger pun mengimbau kepada warga agar tidak tergiur dengan pemberian uang. Karena jika rekening itu terbukti digunakan transaksi judi online, selain dibekukan, nama di rekening juga tidak dapat masuk sistem perbankan karena di-black list.
Dia juga menyarankan kepada warga yang menjadi korban namanya dipinjam, segera melapor ke polisi atau APH. (ira/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img