.
Thursday, November 21, 2024

Jual Beli Lahan Perumahan Gauri Akratama Selesai

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembelian tanah 10.767 meter di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Batu antara Youtje Datu Mangundap, pemilik tanah dengan PT Aldi Karya Gautama, pengembang Perumahan Gauri Akratama akhirnya diselesaikan dengan cara damai.

Dihubungi terkait perdamaian itu, Direktur Utama PT Aldi Karya Gautama, Adipati Nopran Aldi, membenarkannya. Dia dan Samsirin, SH, kuasa hukumnya sudah bertemu dengan Youtje, yang didampingi kuasa hukumnya, DR. Yayan Riyanto, SH, MH di salah satu cafe Kota Malang, Kamis (8/8).

“Iya, sudah selesai,” katanya singkat saat dikonfirmasi. Hal senada diungkapkan Yayan, sapaan kuasa hukum Youtje. “Masalah pembayaran lahan milik klien kami sudah selesai,” ujarnya. Dia dan tim kuasa hukumnya, Veridiano LF Bili, SH, MH dan Rifqi Iksanudin Wibowo, SH mengaku tetap akan mengawal perdamaian itu.

“Intinya, sudah selesai secara kekeluargaan. Pembayaran lahan sudah clear and clean. Sudah tidak ada masalah lagi ,” tegas advokat yang berkantor di Gedung Jaya Jalan Thamrin No 12 Jakarta Pusat dan Jalan Brigjen Slamet Riyadi 87 Kota Malang itu. (mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img