spot_img
Wednesday, January 15, 2025
spot_img

DPS Kabupaten Tambah 19.097 Orang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- KPU Kabupaten Malang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Yakni 2.065.986 pemilih. Jumlah ini bertambah dari jumlah target coklit beberapa waktu lalu, yaitu 2.046.889 pemilih.

“Sesuai pleno penetapan DPS yang digelar tadi ada tambahan 19.097 pemilih,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Dia menyebutkan adanya tambahan angka pada DPS ini, dipicu dengan adanya pemilih baru yang datanya belum masuk di DP4 dan warga pindahan dari wilayah lain.

“Pantarlih melakukan coklit dengan mendatangi rumah-rumah warga. Saat itulah ditemukan ada pemilih baru atau mereka yang sudah berusia 17 tahun, dan sudah memiliki KTP tapi namanya tidak masuk dalam DP4. Sehingga Pantarlih mencatat, dan membuat catatan untuk dilaporkan. Yang pasti penepan DPS ini merupakan hasil rekapitulasi coklit,” ungkapnya.

Penetapan DPS ini ditambahkan Dika segera diumumkan di Komisariat PPS. Baik itu di desa maupun kelurahan. Bagi warga yang namanya belum masuk dalam DPS, ditegaskan oleh Dika, agar segera melapor kepada PPS.

“Setelah ditetapkan tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat. Yaitu tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Agustus 2024,’’ ucap Dika. Setelah itu masuk tahapan Penyusunan DPS Hasil Perbaikan. Yaitu mulai tanggal 18 Agustus sampai dengan 13 September  2024.

“Baru kemudian dilakukan kekapitulasi dan penetapan DPT, di tanggal 14 sampai dengan 21 Septemper 2024. Pengumuman DPT mulai tanggal 22 September sampai dengan 27 November 2024,’’ tambahnya. Penetapan DPS ini disebutkan Dika belum final. Sehingga jumlah pemilih dalam Pilkada serentak 2024 pun dikatakan alumni Universitas Brawijaya ini belum dipastikan.

“Contohnya ada warga yang tanggal 1 Agustus 2024 lalu berusia 17 tahun. Dia tidak masuk data coklit. Tapi bukan bearti hak pilihnya hilang. Di DPS perbaikan ini, namanya bisa dicantumkan. Setelah tahapan perbaikan selesai, baru kemudian pleno penetapan DPT,’’ ungkapnya.,

Sementara itu, pleno penetapan DPS dikatakan Dika dilakukan Minggu (11/8). Di ruang rapat DPRD Kabupaten Malang kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner KPU, Bawaslu, PPK dan Panwascam se-Kabupaten Malang. “Petugas PPS membacakan hasil rekapitulasi masing-masing hasil coklit,” tutupnya. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img