MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Alokasi pupuk subsidi di Kota Batu bertambah dari tahun sebelumnya. Tambahan pupuk subsidi yang diberikan pemerintah pusat tersebut untuk jenis Urea dan NPK. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu Heru Yulianto.
“Untuk pupuk Urea yang sebelumnya 244 ton, kini jumlahnya menjadi 418 ton. Sedangkan untuk NPK yang semula 246 ton menjadi 526 ton,” ujar Heru kepada Malang Posco Media, Rabu (14/8) kemarin.
Dengan adanya penambahan jatah pupuk bersubsidi di Kota Batu, DPKP sudah menggelontorkan jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat tersebut kepada 275 Gapoktan di Kota Batu. “Hingga bulan Juli untuk alokasi pupuk Urea yang telah disalurkan mencapai 35,282 persen. Sedangkan untuk pupuk NPK mencapai 35,673 persen,” bebernya.
Penyaluran pupuk subsidi hanya bisa dibeli oleh Gapoktan yang sudah berbadan hukum. Sedangkan yang belum tidak bisa mendapatkan subsidi. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2024 tentang pupuk subsidi. Begitu juga dengan komoditas, hanya untuk 9 komoditas tanaman pangan yang mendapat jatah subsidi dan 85 persen di antaranya adalah tanaman hortikultura.
“Untuk Kota Batu yang akan menjadi fokus utama DPKP adalah petani bawang dan cabai. Ini karena mayoritas sejumlah lahan hortikultura di Kota Batu ditanami dua komoditas tersebut,” pungkasnya.(eri/lim)