MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kirab Maskot Pilkada Jatim 2024 sangat meriah saat tiba di halaman Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Minggu (18/8) pagi. Acara yang dikemas sebagai Deklarasi Pilkada 2024 ini dihadiri Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto dan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.
Turut hadir anggota KPU Provinsi Jatim, Nur Salam, PPK dan PPS di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Ribuan masyarakat juga berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan yang diawali jalan sehat. Saat tiba di halaman Stadion Kanjuruhan, Kirab Maskot Si Jalih (Jatim Memilih) Pilkada Jatim 2024 diiringi dengan kesenian Bantengan.
Setelah itu, Maskot Si Jalih diserahkan kepada anggota KPU Kabupaten Malang oleh anggota KPU Kabupaten Blitar. Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan Gebyar Pilkada Serentak 2024 ini dikemas jadi dua event. Yaitu jalan sehat dan penerimaan kirab Maskot Si Jalih dari KPU Kabupaten Blitar.
“Selanjutnya Maskot akan kami kirabkan di wilayah kecamatan di Kabupaten Malang selama tujuh hari, mulai tanggal 18 sampai 24 Agustus,” urai Dika nama sapaan Komisioner KPU Kabupaten Malang. Tujuan gebyar untuk sosialisasi agar tersampaikan dengan mudah kepada masyarakat dan mendongkrak partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya.
“Supaya efektif dan masyarakat mengetahui bahwa tanggal 27 November akan menggunakan hak pilih nyoblos Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang,” jelas Dika. Ia berharap agar masyarakat Kabupaten Malang tetap menggunakan hak pilihnya dan KPU Kabupaten Malang berkomitmen Pilkada 2024 dapat terselenggara dengan baik.
Wabup Malang, Didik Gatot Subroto menyampaikan, pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November mendatang sebagai kesempatan untuk menentukan pemimpin, baik gubernur maupun bupati dan wakilnya. “Acara ini bagian dari proses sosialisasi bahwa Pemkab Malang dan Provinsi Jatim akan menggelar pemilihan kepala daerah tanggal 27 November,” urai Didik.
Ia juga menyampaikan agar masyarakat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya alias tidak golput. “Karena golput akan merugikan kita dan merugikan keberlangsungan pembangunan di tingkat provinsi maupun di Kabupaten Malang,” tambah mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu. (den/mar)