MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendapatkan dana hibah talangan senilai Rp 180 miliar dari Bank Dunia untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST-RDF).
Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyampaikan, TPST-RDF ini merupakan sarana pengelolaan sampah sebelum memasuki Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Supit Urang. TPST-RDF ini akan dibangun di lahan seluas 1,8 hektar yang lokasinya ada di dekat lingkungan TPA Supit Urang.
“Sudah di-ACC dari Kemendagri, memang kami mendapatkan Rp 180 miliar. Bentuknya bantuan dana hibah, tapi dalam prosesnya adalah dana talangan. Jadi kami menalangi dulu, nanti kami ‘reimburse’-kan kesana,” terang Rahman kepada Malang Posco Media, Kamis (22/8) kemarin.
Kota Malang menjadi salah satu dari tiga daerah yang menerima bantuan hibah talangan dari Bank Dunia. Selain Kota Malang, ada Palembang dan Balikpapan dengan total hibah ketiganya Rp 600 miliar.
Menurut Rahman, pengelolaan yang ada TPST-RDF ini menggunakan teknologi yang sangat tinggi. Selain bisa menekan dan mengelola banyak sampah, juga bisa menghasilkan produk olahan sampah yang berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi Kota Malang. Hal ini sudah dikaji cukup lama, sejak 2023 lalu.
“Sebelum masuk di TPA, jadi mulai sorting, composting, nanti ada tahapan sendiri, lalu ada RDF sendiri. Dengan adanya RDF ini kami berharap ada peningkatan pengelolalaan persampahan, menekan (sampah) sampai 40-50 persen di Kota Malang,” beber Rahman.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyampaikan, pembangunan TPST-RDF di Kota Malang diharapkan bisa mulai dibangun pada 2025 nanti. Dana hibah ratusan miliar ini juga termasuk meliputi mesin pengolah dan sebagainya.
Iwan mengetahui betul bagaimana proses dana hibah dari program LSDP (Local Service Delivery Improvement Program) ini karena ia menjadi eksekutornya saat di Kemendagri. Sebelumnya Iwan memang menjabat sebagai Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah pada Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI.
“Secara keseluruhan, Kota Malang sudah siap untuk melaksanakan di 2025. Rp 180 miliar ini lima tahun (ditalangi APBD). Bukan dibayar per tahun, tapi tiap progres ditagihkan lalu dibayar. Jadi cashflow APBD tetap terjaga,” tegas Iwan. (ian/aim)