.
Thursday, November 21, 2024

Berbuat Baik Malah Dipolisikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Kamis  (22/8) malam kemarin, markas Malang Posco Media yang biasa disebut Rumah Kita kedatangan dua tamu istimewa. Istimewa karena mereka datang dari Jakarta. Itu setelah sebelumnya mereka berkegiatan lebih dahulu di Surabaya. Siapa keduanya?

Mereka adalah penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ). Ganteng-ganteng. Badannya tegap dan masih muda-muda lagi. Meski statusnya sudah menjadi seorang ayah, perawakan mereka masih cukup atletis.

Salah satu diantara mereka mengaku tingginya 185 cm. Dulu pernah ikut seleksi Samator Bhayangkara, klub bola Voli  kebanggan Polri. Tetapi gagal. Karena ada persyaratan lain yang tidak bisa dipenuhi. Bukti kalau mereka pernah ikut seleksi lalu menyebut nama Rivan Nulmulky. Salah satu anggota Polda Jatim yang kini memperkuat skuad BIN pada poisi opposite.

Begitu masuk ruang podcast Idea Club, keduanya memperkenalkan jati diri. Karena suasanya seperti studio mereka pun menebak-nebak kalau ruangan Idea Club adalah ruangan syuting. Setelah duduk mereka menyebutkan maksud dan tujuannya mengunjungi Rumah Kita.

Guna meyakinkan tuan rumah, keduanya menunjukkan surat tugas dari atasannya. Tidak hanya mereka berdua. Dalam daftar itu tertera cukup banyak nama-nama penyidik. Dan mereka berdua, kebagian untuk bertamu ke Rumah Kita. Siapa namanya tidak perlu kami sebutkan.

Lalu ada apa kok mereka ‘berani-beraninya’ datang ke Rumah Kita. Sebab, segala urusan terkait materi jurnalistik jika ada kekeliruan harus ke Dewan Pers. Harus membuat pengaduan ke Dewan Pers dulu sebagaimana di atur dalam UU Pers Nomr 40 tahun 1999.

Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bisa langsung memproses laporan masyarakat karena ada kesalahan materi produk jurnalistik. Pihak yang tidak puas harus mengadu lebih dahulu ke Dewan Pers. Jika Dewan Pers menilai ternyata ada unsur pidana, barulah APH bisa memproses.

‘’Kami datang tidak untuk melakukan penyidikan. Bukan. Kami datang untuk klarifikasi terkait laporan BCA,’’ tutur salah satu penyidik.

‘’Klarifikasi ini akan kami tuangkan dalam Berita Acara Klarifikasi (BAK). Bukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Harus kami catat dalam BAK sebagai bukti kalau sudah ada klarifikasi dari pihak terlapor,’’ ucapnya.

Setelah menyiapkan laptopnya, penyidik PMJ ini pun menyodorkan sekitar 12 pertanyaan kepada Noer Adinda Zaeni. Bunda, begitu General Affair Manager Malang Posco Media ini biasa dipanggil, dilaporkan Debora Mergelina dari BCA. Bunda dianggap telah menyebarkan berita hoax. Berita bohong soal infografis ‘BCA Ingatkan Modus Penipuan Pop Up di M-Banking’ yang diupload di Threads malangposcomedia pada 24 Juli 2023.

Secara umum niat Bunda meng-upload infografis di Threads malangposcomedia ini untuk mengedukasi masyarakat terkait modus penipuan pop up di BCA Mobile yang saat itu sedang viral. Dengan unggahan infografis tersebut, diharapkan masyarakat lebih teredukasi dan menghindari adanya modus penipuan seperti itu.

Konten dari infografis tersebut diambil dari akun Twitter (X) resmi milik BCA, @HaloBCA yang diunggah pada 24 Juli 2023. “Kami mengimbau agar nasabah TIDAK  MELAKUKAN KLIK APAPUN yang muncul di pesan tersebut. Apabila terlanjur melakukan klik, download, dan install, mohon uninstall aplikasi BCA Mobile dan segera hubungi Halo BCA melalui 1500888 atau aplikasi haloBCA (bebas pulsa),” begitu yang tertulis di akun X @HaloBCA saat itu.

Berbuat baik saja masih dianggap salah. Apalagi berbuat tidak baik. Semestinya APH tidak bisa serta merta melakukan klarifikasi ke Rumah Kita. Apapun namanya, APH mestinya minta pihak pelapor, Deborah Mergelena, menunjukkan bukti keberatannya ke Dewan Pers. Dan semua orang tahu lika-liku menangani persoalan seperti yang kami alami ini.

Tetapi karena penyidik datang jauh-jauh dari Jakarta, kami tidak menolak diklarifikasi. Karena penyidik menjelaskan secara baik-baik dan santun, kami pun, sekali lagi, mau berbuat baik diklarifikasi penyidik PMJ. Apalagi, BCA pasti terus memantau bagaimana perkembangan pelaporan Debora Mergelena yang dilayangkan ke PMJ.

Dan kami pun berharap, semoga perbuatan baik kami memberi klarifikasi kepada penyidik PMJ, kelak bukan sebagai jebakan batman untuk kami. Jangan karena bobotnya hanya sebatas klarifikasi, kemudian diputar menjadi sebuah pengakuan dan pembenaran atas pelaporan Debora Mergelena. Mau berbuat baik? Hati-hatilah …. (hary santoso/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img